Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Cari Indikasi Pidana, Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan lewat bukti di TKP ibu dan anak tewas jadi kerangka di Bandung Barat, berusaha ungkap pesan kekecewaan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pesan Kecewa Ibu dan Anak Tewas Jadi Tengkorak di Bandung Barat, Polisi Selidiki Lewat Bukti di TKP 

Adapun awal mula penemuan dua kerangka ibu dan anak itu bermula saat saat mantan suami Indah berkunjung ke rumah tersebut.

Maksud kedatangan mantan suami Indah hendak mengambil barang di rumah tersebut.

"Dia (Mudjoyo Tjandra) sempat laporan untuk membuka gembok mau ngambil sesuatu di dalam karena status mereka ini sudah bercerai sejak tahun 2018," ujar ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan di lokasi, Senin (29/7/2024).

Sementara kondisi rumah sudah tidak terawat karena warna cat sudah pudar dan di bagian luar sudah dipenuhi rumput liar.

Merasa aneh, Mudjoyo Tjandra meminta bantuan RT dan warga untuk menjebolkan pintu yang digembok.

"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergombok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," lanjutnya.

Setelah pintu terbuka dan dilakukan pengecekan di dalam rumah, kata Kusmawan, akhirnya dua kerangka mayat ibu dan anak tersebut ditemukan di tempat tidur.

"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak. Posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.

Tak hanya itu, Kusnawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu.

Ia mengatakan, rumah tersebut milik ibu dan anak itu, sehingga selama ini mereka mengunci diri atau dikunci dari dalam karena saat suaminya akan masuk, pintunya harus dijebol.

Sedangkan untuk penyebab kematian hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.

"Jenazah sementara ini kita kembalikan dulu kepada keluarga, apakah mau dilakukan indentifikasi lanjutan atau tidak, jadi kita akan meminta keterangan terlebih dahulu," ujar Kusmawan.

Jika pihak keluarga tidak ingin dilakukan indentifikasi lanjutan, kata dia, maka harus mereka harus membuat surat pernyataan terkait penolakan visum atau autopsi.

Saat ini, kerangka ibu dan anak sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tk. II Sartika Asih Bandung untuk diautopsi.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tak menemukan unsur kekerasan atau pidana terhadap korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved