Berita Pali

Geram Dituduh Maling, Bimo Bunuh Sesama Penjaga Kemananan Proyek di PALI, Masih Berstatus Keluarga

Agus Susanto alias Bimo (25 tahun) ditangkap polisi karena membunuh sesama penjaga keamanan proyek di Kabupaten PALI, Sumsel. 

Dok Polisi
Agus Susanto alias Bimo (25) Tersangka Pembunuhan Penjaga Keamanan Proyek pembangunan gedung perkantoran di Kabupaten PALI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Agus Susanto alias Bimo (25 tahun) ditangkap polisi karena membunuh sesama penjaga keamanan proyek di Kabupaten PALI, Sumsel. 

Korbannya adalah Juleni (41 tahun) yang faktanya masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. 

Mereka bekerja sebagai Penjaga Keamanan (PK) proyek pembangunan gedung perkantoran di Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Saat ini Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan pembangunan gedung DPRD PALI pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Kasatreskrim Polres PALI Iptu Yudistira melalui Kanit Pidum Ipda M Faiz Akbar menerangkan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif pembunuhan ini karena tersangka Bimo tidak terima dituduh korban telah mencuri besi.

"Antara korban dan tersangka ini saling mengenal, mereka berdua sama-sama menjadi Penjaga Keamanan (PK) proyek pembangunan gedung perkantoran di wilayah itu. Selain itu, tersangka Bimo ini masih merupakan menantu dari kakak ipar korban,"ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Fakta Pilu Petugas Keamanan di PALI Tewas Ditusuk Maling di Tempat Kerja, 2 Anaknya Masih SD dan SMP

Lanjut M Faiz ,"Untuk motif nya, karena  tersangka tidak terima dituduh mencuri besi oleh korban, sehingga terjadi cekcok antara keduanya dan berakhir dengan penusukan menggunakan pisau yang dilakukan tersangka dan menyebabkan korban tewas ,"tambahnya.

Dijelaskan M Faiz, pada malam kejadian tersangka bertemu korban Juleni di TKP, lalu tersangka dituduh mencuri besi oleh korban sehingga terjadi cekcok antara keduanya.

"Dari pengakuannya tersangka ini membantah kalau dirinya tidak melakukan pencurian besi. Sehingga tersangka tidak senang karena dituduh korban melakukan pencurian besi. Kemudian keduanya terlibat perkelahian sehingga tersangka menusukan pisau ke perut korban sebanyak satu kali dan membuat korban jatuh tersungkur, "ungkapnya.

Kemudian setelah melihat korban tersungkur, tersangka panik dan melarikan diri. 

Lalu seorang saksi yang merupakan rekan kerja korban melihat korban sudah tergeletak membantu korban bersama warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit.

Namun naas sesampainya dirumah sakit, korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Dari pemeriksaan dirumah sakit, korban mengalami luka tusuk di bagian bawah perut dengan kedalaman sekitar 10 cm. Sehingga kehabisan darah dan membuat nyawanya tak tertolong lagi,"terangnya.

Setelah menerima laporan adanya kejadian itu, M Faiz mengatakan Satreskrim Polres PALI langsung mencari keberadaan Tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi dikediaman orang tuanya di Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim. 

"Kami berhasil menemukan lokasi pelaku berkat bantuan pihak keluarga tersangka dan berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka untuk membujuk tersangka agar menyerahkan diri,"tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved