Berita OKU Timur
Syarat Lulus Tanpa Skripsi Bagi Mahasiswa S1 di STKIP Muhammadiyah OKU Timur, Berlaku Mulai 2025
STKIP) Muhammadiyah OKU Timur tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1 bagi mahasiswanya.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah OKU Timur memberikan kelonggaran kepada mahasiswanya agar bisa tamat lebih cepat dan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus S1.
Kebijakan ini merupakan upaya sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Ristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Ini adalah inovasi kesekian kalinya sejak sekolah ini berdiri tahun 2019 silam.
Sebelumnya STKIP Muhammadiyah OKU Timur juga telah sukses mengantarkan mahasiswanya tembus ke beberapa negara untuk melakukan kegiatan students exchange (Pertukaran Pelajar).
Terbaru, STKIP Muhammadiyah OKU Timur segera melakukan kebijakan yang sebelumnya telah dirapatkan oleh Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Wakil Ketua 3 Bidang kemahasiswaan, alumni, dan Al-Islam Kemuhammadiyaan.
Kemudian juga dari Lembaga Penjamin Mutu, Lembaga Pengembangan Penelitian Pengambdian kepada Masyarakat (LP3M), dan para Kaprodi.
Respon cepat yang diambil Kampus STKIP Muhammadiyah ini bukan tanpa alasan, sebab sejak 2013 lalu sudah banyak kampus dibawah naungan PTMA memberikan kebijaksanaan pada mahasiswanya.
Yakni dapat menyelesaikan studi S1 tanpa harus membuat skripsi.
Baca juga: Sosok Edwar Sagala Siap Maju di Musda KNPI OKU Timur 2024, Janji Bawa Pemuda Jadi Agent Of Change
Artinya kebijakan tugas akhir berupa skripsi adalah kembali ke kampus masing – masing.
Ketua STKIP Muhammadiyah OKU Timur Dr H Didi Franzhardi MPd mengatakan, tidak ada kewajiban skripsi menjadi tugas akhir bagi mahasiswa mulai tahun ajaran 2024-2025.
Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Nomor: 423/II.3.AU/F/2024 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Serta Prestasi Mahasiswa sebagai pengganti tugas akhir atau skripsi di STKIP Muhammadiyah OKU Timur.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penghapusan skripsi sebagai syarat wajib bagi mahasiswa tentunya tidak akan merubah kualitas dan mutu dari lulusan ini sendiri.
"Namun justru mahasiswa dituntut akan lebih menjadi aktif dan inovatif dalam menyongsong kebijakan baru ini," katanya, Minggu (28/07/2024).
Selain itu, lanjut kata dia, kampus telah menyiapakan beberapa pilihan pengganti mata kuliah skripsi ini.
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.