Maling di Posko KKN Musi Rawas Ditangkap

Breaking News: Maling di Posko KKN Selangit Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Pelaku Warga Setempat

Polisi berhasil menangkap satu dari dua maling di posko KKN mahasiswa yang berada di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tersangka Jingga (19), pelaku pencurian di posko mahasiswa yang sedangkan melaksanakan KKN di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Musi Rawas. 

Kemudian, anggota pun melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku SN.

"Diketahui juga pelaku SN ini warga Kampung I Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit, Musi Rawas," ucap Kapolsek.

Tak mau membuang waktu, anggota langsung menuju rumah pelaku SN. Namun, saat dilakukan pengerebekan, pelaku SN tak ada di rumahnya diduga sudah melarikan diri.

"Kemudian, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian bermula pada Senin (22/07/2024) sekira pukul 15.30 Wib, rombongan KKN dari Universitas Bina Insan (Univ BI) Lubuklinggau, tiba di kantor Desa Muara Nilau untuk melakukan kuliah kerja nyata selama 1 bulan.

Kemudian atas izin Kepala Desa Muara Nilau, rombongan KKN yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki, menempati Kantor Desa sebagai posko.

Selanjutnya pda Rabu (23/07/2024) sekira pukul 23.00 Win, rombongan KKN perempuan tidur di kantor desa. Kemudian sekira pukul 01.00 Wib, salah satu mahasiswa terbangun dari tidur hendak ke toilet.

Kemudian sekira pukul 02.30 Wib, salah satu mahasiswa perempuan terbangun dan melihat ada seorang lelaki tidak dikenal dengan muka yang ditutup dengan kain, langsung meloncat dari jendela ruangan kantor desa. 

Mahasiswa tersebut pun kaget, dan membangunkan semua rekannya. Hingga akhirnya, para mahasiswa tersebut menyadari bahwa handphone dan uang tunai nya sudah raib.

Setelah kejadian itu, Ketua KKN melaporkan kejadian tersebut ke Kades. Atas kejadian tersebut, para mahasiswa mengalami kerugian sebesar Rp18,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

"Ada 5 handphone yang hilang yakni Realme  C21, Iphone 11 Pro Max 256, Iphone Xr 128, Vivo 16, Samsung A6 dan 1 dompet kecil warna pink yang berisikan uang Rp1.050.000 beserta KTP dan kartu tanda Mahasiswa," tutup Kapolsek. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved