Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Hotman Paris Bingung saat Ronald Tannur Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Kekasih : Kok Bisa ?
Pengacara Hotman Paris soroti putusan hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris soroti putusan hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Lewat Instagram miliknya @hotmanparisofficial, mengunggah tangkapan layar soal pemberitaan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Melalui keterangan di unggahan tersebut, Hotman Paris seolah bingung dan tidak percaya terhadap vonis tersebut.
Ia pun mempertanyakan putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
"Aduh ? Kok Bisa??," tulisnya, Rabu (24/7/2024).
Hotman Paris sebelumnya sempat menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera.
Hotman Paris juga sempat mengaku siap membantu Dini yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Ronald Tannur.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, lantaran terbukti dakwaan pertama tentang pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Baca juga: Sosok Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Bakal Dilaporkan ke MA
Namun kini Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban, Dini Sera Afrianti.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya di ruang sidang Cakra.

Ketua Majelis hakim menegaskan bahwa putusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip keadilan yang berlaku.
Akan tetapi, ada saat sidang akan dimulai dan menjelang selesai Erintuah Damanik mengatakan yang memvonis kasus ini adalah manusia biasa.
"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut dipersilahkan mengkaji lewat proses hukum," ujarnya.
Baca juga: Alasan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pembunuh Dini padahal Sebelumnya Dituntut 12 Tahun Penjara
Sementara, Gregorius Ronald Tannur, yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu.
Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata mengusapnya berkali-kali.
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Hotman Paris Hutapea
Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.