Berita Viral
Sosok Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Bakal Dilaporkan ke MA
Erintuah Damanik, hakim ketua yang bacakan putusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Erintuah Damanik, hakim ketua yang bacakan putusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
Adapun sidang ini dipimpin oleh tiga hakim, yaitu Erintuah Damanik selaku hakim ketua dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Erintuah Damanik dikenal sebagai ketua majelis hakim yang memvonis mati terdakwa Zuraida pembunuh hakim Jamaluddin di PN Medan pada 2019 silam.
Dari PN Medan, Erintuah Damanik menjadi hakim anggota di PN Surabaya Klass IA Khusus.
Erintuah Damanik, S.H., M.H., Pembina Utama Madya (IV/d).
Saat berdinas di PN Medan selama 5 tahun lebih, Erintuah Damanik menempati posisi sebagai hakim sekaligus Humas PN Medan.
Baca juga: Kecewanya Keluarga Wanita di Sukabumi yang Dibunuh Ronald Tannur usai Hakim Vonis Bebas
Kekayaan Erintuah Damanik
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 16 Januari 2023/Periodik - 2022)
BIDANG : YUDIKATIF
LEMBAGA : MAHKAMAH AGUNG
UNIT KERJA : PENGADILAN TINGGI SURABAYA
I. DATA PRIBADI
Berita viral
BeritaViral
Erintuah Damanik
Gregorius Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur Bebas
Tribunsumsel.com
| Keseharian Abdul Muis Diungkap Siswa SMAN 1 Luwu Utara, Sosok Guru yang Ramah dan Baik Hati |
|
|---|
| Diposting Faisal Tanjung, Isi Putusan MA Bikin Guru SMAN 1 Lutra di PTDH, Kantongi Uang Rp11 Juta |
|
|---|
| Kisah Nur Aini, Guru Pasuruan Viral Mengeluh Tempuh Jarak 57 Km Demi Mengajar, Ajukan Pindah Sekolah |
|
|---|
| Modus Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Rp 90 Juta Milik Bos, Pembayaran ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| Terima Uang Rp11 Juta Buat Rasnal dan Abdul Muis Divonis Bersalah, Faisal Tanjung: Ini Persoalannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Erintuah-Damanik-hakim-ketua-yang-bacakan-putusan-vonis-bebas.jpg)