Berita OKI

Keluar Penjara Bulan Mei, Pria Asal Palembang Ketahuan Selundupkan 2 Paket Sabu ke Lapas Kayu Agung

Tidak disangka, ternyata makanan ringan berupa pempek isi itulah tersimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan kedalam bungkus.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Sabu yang Dimasukkan di Pempek - Keluar Penjara Bulan Mei, Pria Asal Palembang Ketahuan Selundupkan 2 Paket Sabu ke Lapas Kayu Agung 

Saat disinggung terkait kedekatan antara pengirim dan penerima, Ki Agus menegaskan bahwa kedua memang sudah saling mengenal.

"Perlu d ketahui juga bahwa tukang ojek ini merupakan salah satu mantan warga binaan lapas Kayuagung atas kasus narkoba yang baru bebas di bulan Mei lalu,"

"Sedangkan penerima merupakan warga binaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara dan rencananya bebas sekitar bulan Maret 2024 mendatang," tuturnya.

"Kemungkinan ada indikasi bahwa antara pengirim dan juga penerima barang ini sudah mengenal terlebih dahulu sebelumnya," sambungnya.

Dia menyebut bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved