Berita OKI
Keluar Penjara Bulan Mei, Pria Asal Palembang Ketahuan Selundupkan 2 Paket Sabu ke Lapas Kayu Agung
Tidak disangka, ternyata makanan ringan berupa pempek isi itulah tersimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan kedalam bungkus.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Saat disinggung terkait kedekatan antara pengirim dan penerima, Ki Agus menegaskan bahwa kedua memang sudah saling mengenal.
"Perlu d ketahui juga bahwa tukang ojek ini merupakan salah satu mantan warga binaan lapas Kayuagung atas kasus narkoba yang baru bebas di bulan Mei lalu,"
"Sedangkan penerima merupakan warga binaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara dan rencananya bebas sekitar bulan Maret 2024 mendatang," tuturnya.
"Kemungkinan ada indikasi bahwa antara pengirim dan juga penerima barang ini sudah mengenal terlebih dahulu sebelumnya," sambungnya.
Dia menyebut bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.