Berita OKI

Keluar Penjara Bulan Mei, Pria Asal Palembang Ketahuan Selundupkan 2 Paket Sabu ke Lapas Kayu Agung

Tidak disangka, ternyata makanan ringan berupa pempek isi itulah tersimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan kedalam bungkus.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Sabu yang Dimasukkan di Pempek - Keluar Penjara Bulan Mei, Pria Asal Palembang Ketahuan Selundupkan 2 Paket Sabu ke Lapas Kayu Agung 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tepat sepekan pasca penggagalan penyelundupan 7 bungkus plastik sabu-sabu yang dimasukkan kedalam roti sobek.

Petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kali ini, seorang tukang ojek asal Kota Palembang, Dedi (32) sengaja mendatangi Lapas Kayuagung dengan maksud ingin mengantar makanan ke salah satu warga binaan lapas berinisial R (30).

Tidak disangka, ternyata makanan ringan berupa pempek isi itulah tersimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan kedalam bungkus.

"Setelah adanya kejadian pertama, maka kami melakukan peningkatan pengamanan di pintu utama pengamanan. Jadi warga yang hendak menitipkan makanan akan di periksa terlebih dahulu di pintu utama sebelum masuk area lapas," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kayu Agung, Ki Agus Muhammad Alfareza saat diwawancarai oleh wartawan Selasa (23/7/2024) sore.

Disaat dilakukan pemeriksaan  terhadap makanan yang ada berupa pempek isi, kemplang, roti dan lontong, ternyata petugas temukan dua plastik kecil yang berada di dalam bungkusan mika makanan.

"Petugas pintu utama kami dapati di dalam makanan pasar yaitu mpek-mpek isi terdapat 2 bungkus kecil yang berisikan sabu-sabu," ungkapnya.

Menurut Ki Agus, awalnya terdapat 2 orang warga yang datang ke lapas untuk menitipkan makanan.

Namun seseorang yang mengaku tukang ojek sendirian menghampiri petugas jaga menitipkan jajanan, sedangkan seorang temannya segera pergi meninggalkan lokasi.

"Jadi yang mengantarkan langsung makanan itu adalah tukang ojek yang langsung berangkat dari Kota Palembang hanya untuk antarkan makanan ke lapas Kayuagung," 

"Awalnya kami curiga dengan makanan yang dibawa dan segera membukanya. Benar saja makanan berisikan sabu-sabu dan pria tersebut langsung kami amankan," ungkapnya.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pengirim mengaku mendapatkan barang haram dari seorang wanita yang merupakan istri dari penerima berinisial R.

"Berdasarkan keterangan tukang ojek ini dititipkan oleh istri napi atau untuk mengantarkan makanan. Dia mengaku menerima ongkos pengiriman sekitar Rp 50.000,"  sambungnya.

Baca juga: Kronologi Pria di OKI Bunuh Bos Material karena Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah

Baca juga: Tak Terima Disebut Gelapkan Uang Rp 11 Miliar, Ketua Koperasi di OKI Laporkan Anggotanya ke Polisi

Dengan adanya kejadian, pihaknya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres OKI untuk meminta melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Mereka langsung datang kesini dan si tukang ojek itu diperiksa dan warga binaan yang menerima juga ikut di bawa ke kantor polres OKI," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved