Berita Musi Banyuasin

Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Polres Musi Banyuasin Amankan Dua Pria Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat penghisap sabu.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Banyuasin
Petugas Satlantas Polres Muba ketika mengamankan terduka pelaku yang membawa narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi patuh Musi 2024, pada hari Rabu (17/07/2024), tak hanya melakukan penindakan terhadap  pelanggar lalulintas namun Polres Muba  berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba.

Keduanya yakni Ari (33) dan Eko (34) warga plakat tinggi yang berhasil diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor Honda Vixion warna putih melintas di Pos KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) Balai Agung.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra saat dikonfirmasi Kamis (18/07/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

"Kedua terduga pelaku sehingga diamankan karena saat diperiksa tas yang dibawa ditemukan 8 paket diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap," ujarnya.

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satlantas Polres Muba melaksanakan kegiatan operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai Agung menghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan. Keduanya diamankan saat melintasi pos KTL.

"Saat diminta menunjukan surat kendaraan pengemudi kendaraan atas nama Ari berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut, sehingga sepeda motor terjatuh," jelasnya.

Baca juga: Tiga Rumah di Lawang Wetan Musi Banyuasin Terkena Longsor, Alami Rusak Parah

Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, 2 IRT di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi, 12 Paket Sabu Ditemukan di Lemari

Lalu temannya yang dibonceng atas nama Eko setelah melemparkan tas langsung kabur ke arah perumahan IBI yang kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL.

Setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat penghisap sabu.

"Saat ini kedua terduga pelaku pengedar narkotika berikut barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatres Nakroba Polres Muba AKP Zanzibar membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 perangkat alat hisap sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih.

"Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan beberapa barang bukti juga telah kita amankan," ungkap Zanzibar.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved