Pegi Setiawan Bebas

Dedi Mulyadi Minta HP Terpidana Kasus Vina Diperiksa, Sebut akan Terjawab Pembunuhan atau Kecelakaan

Kini Dedi Mulyadi meminta penyidik melakukan pemeriksaan lebih cek hp terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, minta tunjukkan bukti keterlibatan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi minta HP terpidana kasus Vina Cirebon diperiksa sehingga terjawab peristiwa ini pembunuhan atau kecelakaan. 

Sementara itu disisi lain, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji juga meminta CCTV dan ponsel terpidana kasus Vina Cirebon yang menjadi alat bukti dibuka.

Sebab ia meyakini jika hal ini bisa menjadi peluang bebas untuk Pegi Setiawan.

Jendral bintang tiga itu menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.

"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.

Baca juga: Hakim Emam Sulaeman Bereaksi Dipuji Pegi Setiawan, Singgung Soal Keadilan: Tak Mau Ketidakadilan

Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya

Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut. Terlebih, Susno mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.

"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, HP juga masih ada," katanya.

Sekalipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Namun, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," jelasnya.

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Pegi Setiawan korban salah tangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan korban salah tangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon (Tribun Jabar)

Sedangkan pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM) meyakini bahwa rekaman CCTV di sekitar TKP Vina dan Eky tergeletak bakal mengungkapkan fakta baru jika isinya dibuka.

Berdasarkan putusan pengadilan dari 8 terpidana, ada CCTV yang belum dibuka serta 6 buah ponsel.

Di antara ponsel itu milik Vina. Ia mendesak agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap rekaman CCTV tersebut.

"Ada CCTV yang belum dibuka, ada 6 hp yang belum dibuka di antaranya HP Vina, justru kami juga mendorong apabila HP dan CCTV dibuka justru kami punya keyakinan, setelah dibuka justru akan menemukan alat bukti baru, di mana ada pelaku baru bukan yang 8 apalagi Pegi Setiawan."

"Yakin kami agar bapak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya membuka CCTV," ujar Toni seperti dilansir dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (16/7/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved