Pegi Setiawan Bebas
Dedi Mulyadi Minta HP Terpidana Kasus Vina Diperiksa, Sebut akan Terjawab Pembunuhan atau Kecelakaan
Kini Dedi Mulyadi meminta penyidik melakukan pemeriksaan lebih cek hp terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, minta tunjukkan bukti keterlibatan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Dedi Mulyadi kembali menyinggung bukti terkait kasus kematian Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Jembatan Talun Cirebon pada tahun 2016 silam.
Dedi bahkan meminta penyidik melakukan pemeriksaan lebih untuk menunjukkan bukti bahwa para terpidana yang kini mendekam di penjara apakah terlibat atau tidak.
"Sebaiknya Mabes Polri, harus melakukan penyelidikan," kata Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) kemarin dilansir dari Tribun Jakarta.
Ia lantas meminta handphone para terpidana ikut diperiksa sebagai bukti terlibat atau tidak.
"Itu kan tinggal handphone-nya dinyalakan, kemudian dibuka handphone-nya itu akan terbuka, kelihatan percakapannya, posisi para terpidana di mana sehingga kita tidak cocoklogi, berdasarkan sains," ujarnya.
Selain itu Dedi juga meminta supaya CCTV dibuka untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
"Kemudian, yang berikutnya juga saya meminta agar CCTV-nya juga dibuka CCTV yang dibuka bisa dua," ujar Dedi.
"Yang pertama, kalau ingin mengejar tuduhan pelemparan, buka CCTV-nya Indomaret karena posisi mereka SMP 11 itu di sampingnya ada Indomaret."
"Kalau kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina itu kan ada di flyover," paparnya.
Dedi yakin Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik meski dengan kondisi sudah lama.
"Karena apa? Karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya adalah tahun digital," kata Dedi Mulyadi.
Bukan tanpa sebab, mantan Bupati Purwakarta itu memberi saran demikian agar polisi dapat menentukan peristiwa di balik tewasnya Vina dan Eky.
"Peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan," ujar Dedi Mulyadi.
Susno Duadji dan Toni RM Juga Sarankan Cek HP Tersangka
Sementara itu disisi lain, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji juga meminta CCTV dan ponsel terpidana kasus Vina Cirebon yang menjadi alat bukti dibuka.
Sebab ia meyakini jika hal ini bisa menjadi peluang bebas untuk Pegi Setiawan.
Jendral bintang tiga itu menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.
Baca juga: Hakim Emam Sulaeman Bereaksi Dipuji Pegi Setiawan, Singgung Soal Keadilan: Tak Mau Ketidakadilan
Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya
Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut. Terlebih, Susno mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.
"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, HP juga masih ada," katanya.
Sekalipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Namun, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," jelasnya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.
Sedangkan pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM) meyakini bahwa rekaman CCTV di sekitar TKP Vina dan Eky tergeletak bakal mengungkapkan fakta baru jika isinya dibuka.
Berdasarkan putusan pengadilan dari 8 terpidana, ada CCTV yang belum dibuka serta 6 buah ponsel.
Di antara ponsel itu milik Vina. Ia mendesak agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap rekaman CCTV tersebut.
"Ada CCTV yang belum dibuka, ada 6 hp yang belum dibuka di antaranya HP Vina, justru kami juga mendorong apabila HP dan CCTV dibuka justru kami punya keyakinan, setelah dibuka justru akan menemukan alat bukti baru, di mana ada pelaku baru bukan yang 8 apalagi Pegi Setiawan."
"Yakin kami agar bapak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya membuka CCTV," ujar Toni seperti dilansir dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (16/7/2024).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
| Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
|
|---|
| Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
|
|---|
| Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
|
|---|
| Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-Minta-HP-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Diperiksa-Singgung-Bukti-Terlibat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.