Berita OKU
Puncak Musim Kemarau 2024 di Sumsel Diperkirakan Juli Hingga Agustus, Tak se-Ekstrem Tahun Lalu
BMKG memprakirakan puncak musim kemarau tahun 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada bulan Juli sampai Agustus.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- BMKG memprakirakan puncak musim kemarau tahun 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada bulan Juli sampai Agustus.
Meski begitu, disampaikan bahwa kemarau di tahun ini tidak se-ekstrem dengan tahun sebelumnya.
Tahun lalu kemarau menimbulkan dampak kerusakan hingga kerugian yang sangat besar.
Di Kabupaten OKU, tidak kurang dari 112 kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan akumulasi total área yang terbakar mencapai lebih dari 600 ha.
Lokasinya tersebar di seluruh wilayah kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten OKU.
Hal itu disampaikan Pj Bupati OKU diwakili Sekda OKU H Dharmawan Irianto MM dalam kata sambutannya pada apel kesiapsiagaan personil dan peralatan penanggulangan bencana kebakaran hutan di Taman Kota Baturaja Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Petani di OKU Timur Bantah Dapat Bantuan Sumur Bor dari Pemkab, Masih Kesulitan Aliri Air ke Sawah
Apel dihadiri Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, Dandim diwakili oleh Pabung Mayor Arm Effendy Simbolon dan pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten OKU bersama tni, polri dan stakeholder yang lain, siap memberikan pelayanan dalam mencegah dan mengatasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten OKU.
Peringatan BMKG menjadi rujukan dalam melakukan penyikapan terhadap fenomena iklim dan cuaca.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.