Berita Prabumulih

Satpol PP Prabumulih Tertibkan PKL Jualan di Trotoar, Gerobak dan Meja Pedagang Diangkut Petugas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Satpol PP Pemkot Prabumulih tertibkan meja dan gerobak pedagang di trotoar Jalan Padat Karya kota Prabumulih, Kamis (11/7/2024) 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Kamis (11/7/2024).

Satpol PP Pemkot Prabumulih kali ini kembali menertibkan pedagang di Jalan Padat Karya mulai dari simpang 4 Padat Karya hingga tugu Patung Kuda, kemudian dilanjutkan ke pedagang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman kawasan Cambai kota Prabumulih. 

Para pedagang yang masih bandel ditertibkan dengan cara gerobak dan meja tempat berjualan diamankan diangkut menggunakan mobil pickup Satpol PP.

Meja dan gerobak selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP yang beralamat di kawasan kantor Pemkot Prabumulih.

Namun ada juga pedagang yang dibiarkan lantaran masih diperingatkan untuk dibongkar atau tidak berjualan di kawasan di larang.
 
"Kami lakukan penertiban meja dan gerobak pedagang yang bandel, sudah sering diperingati tapi masih saja berjualan di atas trotoar," ujar Kasat Pol PP, Feri Irawan melalui Kabid Perda, Sofyan Hadi kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, 3 Tersangka Disoraki Warga

Pria yang pernah menjadi Lurah Kelurahan Patih Galung ini mengaku Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar Perda. "Sebelumnya sudah kita kasih peringatan, sudah kita beri imbauan, tapi masih melanggar, sehingga kita angkut," ujarnya.

Disinggung bagaimana selanjutnya, Sofyan mengaku meja dan gerobak yang diangkut bisa diambil di Satpol PP dengan diurus langsung.

"Bisa diurus di Satpol PP Pemkot," katanya seraya mengimbau pedagang yang diimbau untuk membereskan barang dagangannya sendiri.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved