Berita Empat Lawang

Tidak Lanjuti Perintah Kapolda Sumsel, Warga Empat Lawang Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Senjata api rakitan tanpa peluru itu diserahkan kepada Polsek Ulu Musi melalui camat Ulu Musi, Mawardi.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Warga Kecamatan Ulu Musi yang diwakili Camat secara sukarela serahkan senjata api kepada polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Satu pucuk senjata api rakitan laras pendek diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamagan Ulu Musi kepada polisi.

Senjata api rakitan tanpa peluru itu diserahkan kepada Polsek Ulu Musi melalui camat Ulu Musi, Mawardi.

Pihak Polsek Ulu Musi memberikan apresiasi kepada warga pemilik senjata api rakitan ilegal tersebut karena dengan sadar diri telah melakukan penyerahan.

Kapolsek Ulu Musi, AKP Hariyono mengatakan serah terima senjata api rakitan tanpa izin tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Telegram Resmi (STR) dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Baca juga: Polsek Ulu Musi Empat Lawang Senang, Warga Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Polisi

Baca juga: FAKTA Polisi Ulu Musi Empat Lawang Diserang Anak Buah Bandar Narkoba, BNNK: Itu Lokasi Rawan

Dengan nomor STR/VI/OPS.1.3./2024 tanggal 20 Juni 2024 mengenai Latihan Pra Operasi (Latpraops) Senpi Musi 2024.

“Ini bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan di wilayah Ulu Musi,” katanya.

Pihaknya sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari pihak Kecamatan Ulu Musi untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama di Kabupaten Empat Lawang.

“Semoga dengan adanya penyerahan senjata ini wilayah Ulu Musi semakin aman dan kondusif untuk seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

 
 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved