Ketua KPU RI Dipecat

Rekam Jejak Ketua KPU RI Hasyim Asy'Ari Resmi Dipecat Oleh DKPP Kasus Tindakan Asusila

Sepak terjang Hasyim Asy'Ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dicopot dari jabatannya.

Warta Kota/Yulianto
Sepak terjang Hasyim Asy'Ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sepak terjang Hasyim Asy'Ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Hasyim Asy'ari dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.

Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.

Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI, Husni Kamil Malik, yang meninggal dunia.

Dikutip dari laman Humas Kemenko Polhuka RI polkam.go.id , jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Baca juga: Dipecat dari Jabatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur : Bebas dari Tugas Berat

Jauh sebelum menjadi komisioner KPU, ia memulai pengalaman kepemiluan pada saat menjabat sebagai Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 Kudus.

Ia lalu bergabung jadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah 2003.

Tahun 2012, Hasyim Asy’ari menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan menjadi Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2014.

Hasyim Asy'ari eks ketua KPU RI dipecat DKPP
Hasyim Asy'ari eks ketua KPU RI dipecat DKPP (Tribunnews)

Lalu 2013 menjadi Ketua Tim Ahli Prakarsa Pendaftaran Pemilih KPU, Jakarta; Konsultan Senior Ahli Pendaftaran Pemilih pada Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta hingga Peneliti Senior dan Konsultan Ahli untuk Tim Penyusun Naskah Akademik dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu.

Kemudian, ia menjadi Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU RI, Hasyim tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.596.000.000.

Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Resmi Dipecat dari Jabatan Oleh DKPP, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved