Ketua KPU RI Dipecat

Rekam Jejak Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat Kasus Asusila

Rekam jejak Mochammad Afifuddin, komisioner KPU RI kini Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Asusila..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
KPU.go.id
Rekam Jejak Mochammad Afifuddin jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Asusila 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Imbas dipecatnya Hasyim Asy'ari atas kasus asusila, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk sosok Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU.

Berikut rekam jejak Mochammad Afifuddin yang merupakan komisioner KPU RI.

Pria yang akrab disapa Afif ini lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilansir dari laman KPU.go.id, sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.

Baca juga: Nasib CAT PPLN Belanda Korban Asusila Hasyim AsyAri Ketua KPU RI, Sempat Terpuruk Janji Palsu

Bahkan Afif pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Usai menyelesaikan kuliahnya di UIN pada tahun 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).

Lalu, Afif aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'Ary pada hari ini, Kamis (4/7/2024).
Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'Ary pada hari ini, Kamis (4/7/2024). (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017 lalu.

Setelah itu Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasantahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antar lembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas padatahun 2022.

Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officioperwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.

Amanah baru yang diemban sekarang sebagai Anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data danInformasi.

Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau dan Banten.

Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi dan Riau.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved