Berita Muba

Perjuangkan Nasib Honorer Untuk Diangkat Jadi ASN, Pemkab dan DPRD Muba Datang ke Kemenpan-RB

Menurutnya nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah. 

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
IST
Rombongan Pemkab Muba dan DPRD Muba ketika mengunjungi Kemenpan-RB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Perjuangkan nasib para honorer untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur tes PPPK.

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Muba datang ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) untuk koordinasi terkait mekanisme Pengadaan penerimaan PPPK, Rabu (3/7/2024).

Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.

Menurutnya nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah. 

"Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,"kata Sugondo.

Baca juga: Ngaku Khilaf Lihat Anak Sendirian di Rumah, Ayah di Musi Banyuasin Tega Rudapaksa Anak Kandungnya

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin Dikabarkan Ditangkap Berduaan Dengan Wanita di Hotel Palembang

Sementara, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba, di tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Kami BKPSDM minta petunjuk teknisnya, dan formasi juga harus sesuai dengan pelaksana. Selain itu, Kita juga ingin tahu Pola pengangkatannya bagaimana, karena mereka tenaga non ASN ini sangat membantu kita pemerintah di daerah. Intinya kalau belum final, fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah,"tandasnya.

Menanggapi hal itu, Staf sekretariat Deputi SDM MenpanRB Zainal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Muba.

Pihaknya siap membantu dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Muba kepada yang membidangi hal tersebut.

"Terima kasih sudah berkunjung kesini. Apa yang disampaikan DPRD dan Pemkab Muba hari ini menjadi informasi sangat berarti bagi saya. Insyallah akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,"ungkapnya. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved