Berita Muba
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan
Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak penyelesaian batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Kamis (21/8/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Dausat serta dihadiri OPD terkait, dan tokoh masyarakat Muba.
Tokoh masyarakat Muba, Yusnin S.Sos MSi, menegaskan pentingnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muba memperjuangkan hak daerah dalam persoalan batas wilayah, khususnya dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 terkait batas Muba dengan Muratara sangat merugikan. Proses revisinya terlalu dipaksakan dan dibuat-buat, hanya dalam waktu tiga bulan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik antar daerah,"ujar Yusnin yang pernah menjabar Pj Bupati Muba 2017 lalu, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki
Mantan Kabag Batas Pemkab Muba tahun 2019 ini berharap Pemkab dan DPRD Muba membawa persoalan ini hingga ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri agar keputusan tersebut dicabut.
"Dalam persoalan ini Kabupaten Muba sudah dua kali dirugikan oleh kebijakan serupa, termasuk terkait sumur migas Suban IV,"ungkapnya.
Selain persoalan batas wilayah, RDP juga membahas progres revitalisasi Jembatan Lalan yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara.
Yusnin mendesak agar DPRD dan Pemkab Muba melakukan pengawasan ketat terhadap pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.
"Jangan sampai pengerjaannya molor. Ini akan sangat merugikan Muba, apalagi pemerintah daerah sudah memberi ultimatum kepada pihak pelaksa. Jembatan lalan itu sangat penting ia urat nadi di Kecamatan Lalan, kalau tidak ada jembatan tersebut tentunya perekonomian juga semakin tersendat,"tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Muba Ahmadi sekaligus pimpinan menegaskan bahwa DPRD Muba bersama Pemkab Muba akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
"Kami akan melakukan monitoring langsung perkembangan pembangunan Jembatan Lalan, mendorong keterlibatan Pemkab dalam pengawasan, dan mengusulkan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan untuk mengelola wilayah perairan Muba. Selain itu, persoalan tapal batas dengan Muratara dan daerah lain akan menjadi fokus kami agar tidak menimbulkan konflik baru," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Penipuan Catut Nama Bupati dan Wabup Muba Lewat WA, Warga Diminta Waspada dan Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.