Berita Muba

Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan

Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak penyelesaian batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan. 

SRIPOKU/FAJRI ROMADHONI
RDP DPRD MUBA : Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Musi Banyuasin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Sejumlah tokoh masyarakat bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan batas wilayah dan perbaikan Jembatan Lalan

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Kamis (21/8/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Dausat serta dihadiri OPD terkait, dan tokoh masyarakat Muba.

Tokoh masyarakat Muba, Yusnin S.Sos MSi, menegaskan pentingnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muba memperjuangkan hak daerah dalam persoalan batas wilayah, khususnya dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 terkait batas Muba dengan Muratara sangat merugikan. Proses revisinya terlalu dipaksakan dan dibuat-buat, hanya dalam waktu tiga bulan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik antar daerah,"ujar Yusnin yang pernah menjabar Pj Bupati Muba 2017 lalu, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki

Mantan Kabag Batas Pemkab Muba tahun 2019 ini berharap Pemkab dan DPRD Muba membawa persoalan ini hingga ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri agar keputusan tersebut dicabut. 

"Dalam persoalan ini Kabupaten Muba sudah dua kali dirugikan oleh kebijakan serupa, termasuk terkait sumur migas Suban IV,"ungkapnya.

Selain persoalan batas wilayah, RDP juga membahas progres revitalisasi Jembatan Lalan yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara.

Yusnin mendesak agar DPRD dan Pemkab Muba melakukan pengawasan ketat terhadap pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.

"Jangan sampai pengerjaannya molor. Ini akan sangat merugikan Muba, apalagi pemerintah daerah sudah memberi ultimatum kepada pihak pelaksa. Jembatan lalan itu sangat penting ia urat nadi di Kecamatan Lalan, kalau tidak ada jembatan tersebut tentunya perekonomian juga semakin tersendat,"tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Muba Ahmadi sekaligus pimpinan menegaskan bahwa DPRD Muba bersama Pemkab Muba akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

"Kami akan melakukan monitoring langsung perkembangan pembangunan Jembatan Lalan, mendorong keterlibatan Pemkab dalam pengawasan, dan mengusulkan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan untuk mengelola wilayah perairan Muba. Selain itu, persoalan tapal batas dengan Muratara dan daerah lain akan menjadi fokus kami agar tidak menimbulkan konflik baru," tegasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved