Berita OKI

Ancam Akan Membunuh Ibunya Karena Tak Dibelikan Rokok, Pria di OKI Kini Sujud dan Menangis Histeris

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) memfasilitasi perdamaian antara korban dan terdakwa dalam rangka restoratif justice (RJ).

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Terdakwa Budiman (27) warga Desa Cinta Marga Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir menangis dan sujud di kaki kedua orangtuanya pada Rabu (3/7/2024) siang. 

"Terdakwa berkata 'alangke dikitnyo meli rokok (sedikit sekali beli rokok)' emosi dan mengambil sebuah serampang (tombak ikan) yang dipegang dan hendak menusukan ke saksi Tutik sambil berkata 'ku bunuh kau samo ini nah (saya bunuh kamu pakai ini)'," papar Alex.

Melihat hal tersebut, kemudian segera dilerai oleh saksi Suherman, dan kemudian terdakwa pergi dari rumah sambil berkata hari ini mau ku jual kan tv dan salon, pergilah dari rumah ini nanti kamu dibunuh.

"Akibat perbuatan terdakwa budiman tersebut mengakibatkan saksi Tutik mengalami trauma dan ketakutan, lalu mereka segera melaporkan perbuatan ke Polsek Teluk Gelam," urainya.

Menurut Alex, tujuan terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi Tutik menggunakan sebuah serampang (tombak ikan) dan berkata berkata 'ku bunuh kamu pakai ini' agar saksi Tutik memberikan sejumlah uang kepada terdakwa budiman.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved