Berita Palembang
Nongkrong di Cafe Saat Subuh, Perempuan di Palembang Malah Dianiaya, Kepala Dibenturkan ke Speaker
Dihadapan petugas, Rani mengatkan, kejadian tersebut berlangsung di Cafe Dairi di Talang Kelapa, AAL, Palembang sekitar pukul 04.00 WIB.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjadi korban penganiayaan membuat Rani Anggraini (36) yang tercatat sebagai warga Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang ini membuat laporan ke Polrestabes palembang pada Selasa (2/7/2024) siang.
Diketahui, Rani melaporkan seorang perempuan yang diketahui bernama Peby.
Dihadapan petugas, Rani mengatkan, kejadian tersebut berlangsung di Cafe Dairi di Talang Kelapa, AAL, Palembang sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kejadian subuh pak di Jalam Soekarno Hartta," kata Korban kepada petugas di SPKT Polrestabes Palembang.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat ia sedang duduk di TKP.
Tiba-tiba, pelaku yang langsung korban dan berkata kasar, tak hanya itu, kemudian pelaku langsung menjambak rambut korban.
"Awal memang kami ini tidak ada masalah pak. Tahu tahu dia datang langsung berkata kasar dan menjambak rambut saya,," katanya.
Baca juga: Viral Perampok Bersenjata Api Sekap ART dan 6 Anak di Palembang, Pelaku Pakai Masker dan Helm
Baca juga: Antoni Terancam Hukuman Mati, Kasus Jasad Dicor di Distro Palembang, Utang Rp 5 Juta jadi Rp 24 Juta
Selain itu, kepalanya juga langsung dibenturkan pelaku ke speaker besar.
Korban yang tidak terima merasa dirinya sudah dianiaya pelaku mencoba melawan dan terjadilah keributan antar keduanya.
"Saya tidak terima pak terjadilah keributan. Untung ada pengunjung lain yang mengetahui hal tersebut pun langsung melerai kami," ungkapnya.
Korban mengatakan, pelaku ini cemburu lantaran cowoknya pernah duduk bareng dengan dirinya.
"Diduga cemburu pak. Ini karena cowok ini pernah duduk dengan saya," ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian dahi, tangan dan kepala.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan berharap pelaku ditangkap," harapnya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang. Untuk menangkap pelaku.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ada Jam Buka-Tutup, Jalan Sako Baru Palembang Diportal 2 Arah, Cuma Truk Berstiker Khusus Bisa Lewat |
![]() |
---|
Pimred Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post Terima Penghargaan Sumsel Industry Marketing Champion 2025 |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 688,3 juta, 3 Terdakwa Korupsi Proyek di Banyuasin Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Palembang Hanya Disanksi Minta Maaf, Sang Istri Kini Ngadu ke Kapolri |
![]() |
---|
Ada Temuan LHP BPK di Bagian Protokal Setda Palembang, Inspektorat : Kerugian Negara Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.