DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

IQ Pegi Setiawan Disebut Cuma 78, Polda Jabar Sebut Tersangka Kasus Vina Cirebon Cenderung Berbohong

Hasil tes psikologi forensi jadi fakta penyidikan yang diungkap tim kuasa hukum Polda Jabar selaku termohon dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, S

Editor: Moch Krisna
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon 

Kemudian soal bukti surat yang menurutnya ironis.

"Bukti surat ironis sekali, tidak ada yang berkaitan sama Pegi Setiawan," katanya.

"Contoh bukti surat visum atas kematian Vina dan Eky. Kemudian bukti surat yang lainnya juga gak ada yang betul-betul berkaitan hubungannya sama Pegi Setiawan. Bagaimana ini ?," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa pihak termohon Polda Jabar memang menjawab gugatan pihaknya.

Namun sayangnya tidak menjawab inti pertanyaan pihaknya.

"Yang kita butuhkan adalah bahwa Pegi Setiawan adalah Perong, itu yang harusnya mereka kontruksikan. Ini kan tidak ada," ujarnya.

Maka dari itu, kata Nasruddin, pihaknya sangat optimis memenangkan sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

"Kami sangat optimis bahwa perkara kami masih sangat yakin ini akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved