Penerimaan Siswa Baru

Pemkot Palembang Belum Terima Laporan Inspektorat Soal Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang

Hukum ini bisa berupa hubungan ringan, sedang dan berat sesuai dengan komitmen awal berdasarkan Surat Edaran KPK.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Pemkot Palembang Belum Terima Laporan Inspektorat Soal Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang diduga ada praktek jual beli bangku sekolah yang membuat orang tua siswa mengeluh anak mereka yang mendaftar sesuai jalur dan prosedurnya namun tergeser oleh orang tua murid yang menyiapkan uang untuk "membeli" bangku sekolah.

Menanggapi keluhan itu Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan sejak pertama kaki PPDB dilaksanakan, dari awal dia meminta pada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Inspektorat agar ada pengawasan yang ketat.

Apabila terbukti ada oknum dari pegawai Pemkot (PNS) atau calo akan diproses untuk diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan klarifikasi untuk menentukan hukuman yang akan diberikan.

Hukum ini bisa berupa hubungan ringan, sedang dan berat sesuai dengan komitmen awal berdasarkan Surat Edaran KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Baca juga: Ombudsman Segera Beri Saran Korektif ke Disdik Sumsel Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi

Baca juga: Baru 3 Siswa Daftar di SD N 20 Palembang, Masa PPDB di Sumsel Berakhir, Sejumlah SD Kalah Bersaing

Surat edaran itu ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.

Dewa menambahkan, untuk mengakomodir sejumlah calon siswa yang sudah mendaftar kemarin tapi belum ditampung atau belum terakomodir, akan meminta data terkini dari Kadisdik bagaimana solusinya.

Apakah akan ditambah ruang kelas baru, atau rombel atau lainnya karena sampai sekarang masih menunggu data terkini dari Kadisdik karena yang bersangkutan tengah dinas keluar kota.

"Sebuah ini belum ada laporan dari inspektorat mengenai aduan masyarakat terkait "jual beli" bangku sekolah," tutup Dewa.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved