Penerimaan Siswa Baru
Ombudsman Segera Beri Saran Korektif ke Disdik Sumsel Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi
Hasil korektif ini didapat usai mengumpulkan data dan bukti dengan memanggil semua sekolah SMA negeri di Palembang juga Diknas dan Inspektorat.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan hasil korektif pada Dinas Pendidikan (Dikdis) Sumsel pekan ini atau paling lambat Rabu mendatang.
Hasil korektif ini didapat usai mengumpulkan data dan bukti dengan memanggil semua sekolah SMA negeri di Palembang juga Dikdis dan Inspektorat.
Ketua Ombudsman Sumsel M Adrian mengatakan pengumpulan data dan bukti yang diperlukan Ombudsman sudah dilakukan pekan kemarin dengan memanggil 22 sekolah di SMA N di Sumsel.
SMAN 1-11, Disdik dan inspektorat Sumsel dipanggil pada Kamis (20/6/2024) dan SMAN 12-22 dipanggil pada Jumat (21/6/2024).
"Minggu ini selesai mengumpulkan data dan bukti maka minggu depan baru bisa menyusun laporannya dan siap diumumkan ke masyarakat Sumsel," ujarnya, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: Heboh Orangtua Curhat Kena Pungli PPDB Lubuklinggau 2024, Ombudsman Minta Korban Segera Melapor
Baca juga: 11 Kepala SMA Negeri di Palembang Dipanggil Ombudsman Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi
Adrian mengatakan hasil pemeriksaan Ombudsman itu nanti putusannya bisa saja jika terbukti jika dalam temuan pengumpulan data terbukti ada mal administrasi maka akan dilakukan langkah korektif.
Langkah korektif apa itu nanti akan di tentukan dalam pleno Ombudsman untuk menilai hal-hal apa yang akan dilakukan oleh Dikdis Sumsel langkah korektif yang kami lakukan menyangkut hal itu.
Disinggung apakah bisa hasil PPDB dibatalkan atau masa PPDB diundur atau dibuat daftar ulang lagi karena banyak aduan, Adrian mengatakan hasil data dan informasi yang dikumpulkan ini untuk menentukan derajat kesalahan dan langkah korektif apa yang akan diberikan ke ke dinas Pendidikan Sumsel.
Adrian menyebut dari laporan yang masuk, beberapa kasus di antaranya mengenai skor seleksi pada jalur prestasi.
Terdapat dugaan siswa yang mendapat peringkat pertama dengan skor 700 tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi, sementara teman pelapor mendapat skor 350 berhasil lolos.
Dia menyebut PPDB SMA 2024 di Sumsel berjalan lancar untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua (mutasi) namun Ombudsman menemukan 80 persen laporan masalah pada jalur prestasi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.