DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Jengkel, Keluarga Terpidana Difitnah Pak RT Abdul Pasren Soal Amlop Suap Kasus Vina

Politisi Dedi Mulyadi geram mendengar cerita keluarga terpidana kasus Vina Cirebon terkait kelakuan Ketua RT Abdul Pasren.Adapun keluarga terpidana

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Jengkel Dengar Pengakuan Keluarga Terpidana Vina Cirebon Difitnah Pak RT Abdul Pasren, Laporkan! 

Bahkan, Kapolri menyarankan agar bukti dihasilkan dari Scientific Crime Investigation.

"Terkait penanganan Pegi ini juga jadi perhatian publik, saya minta itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup, tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan Scientific Crime Investigation, Kata Listyo, dilansir dari Youtube KompasTV, pada Sabtu (22/6/2024).

Menurut Listyo, bukti yang didapat dari hasil scientific crime invrestigation ini tidak akan terbantahkan.

Meski demikian, apabila ada barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHAP, maka menurut Lisrto harus dilengkapi oleh penyidik.

Intinya, lanjut Listyo, dia meminta kasus ini betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini menjadi perhatian publik.

Sehingga semuanya bisa mendapatkan keadilan.

"Berikan rasa keadilan," tegasnya.

Terkait kasus Vina Cirebon ini, Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit.

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved