DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Jengkel, Keluarga Terpidana Difitnah Pak RT Abdul Pasren Soal Amlop Suap Kasus Vina

Politisi Dedi Mulyadi geram mendengar cerita keluarga terpidana kasus Vina Cirebon terkait kelakuan Ketua RT Abdul Pasren.Adapun keluarga terpidana

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Jengkel Dengar Pengakuan Keluarga Terpidana Vina Cirebon Difitnah Pak RT Abdul Pasren, Laporkan! 

Dari penelusuran, diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.

Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter.

Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.

Seorang wanita terlihat duduk di kursi dan tidak lama kemudian, seorang pria berusia sekitar 40 tahun keluar menanyakan tujuan kedatangan kami.

"Ada perlu apa?" ujar laki-laki itu, Rabu (12/6/2024).

Pria tersebut, yang ternyata menantu Pak RT, menginformasikan bahwa Pak RT sedang sakit dan anaknya, Kahfi, sedang bekerja.

Tribun lalu meminta izin untuk mengambil gambar rumah, namun hanya diizinkan dari jarak 10-20 meter.

Pihak keluarga juga menyarankan agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini ditanyakan kepada kepolisian, karena Pak RT sudah memberikan keterangannya.

"Silakan tanya ke polisi, kemarin Pak RT sudah memberikan keterangannya ke sana," ucapnya.

Sementara, suasana di lingkungan sekitar rumah Pak RT tampak sepi.

Hanya beberapa warga saja yang berlalu lalang dalam jangka waktu beberapa saat melintas.

Meski tak jauh dari jalan raya, lokasi rumah Pak RT memang terbilang strategis untuk tempat nongkrong para pemuda.

Pesan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan.

Jenderal Listyo Sigit pun menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani kasus Pegi Setaiwan untuk mendapati bukti yang cukup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved