Berita Viral
Sosok 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Uang Rp 3 Juta, 2 Dipecat 1 Disanksi Tegas
Sosok tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, memeras nenek Mardiana (66), berujung dipecat dan disanksi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunMedan.com
Sosok tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, memeras nenek Mardiana (66), berujung dipecat dan disanksi
Polisi turun tangan
Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.
Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.
"Kami sudah terima informasi tersebut. Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah saya terima. Anggota kita ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Baca berita lainnya di google news
Berita Terkait: #Berita Viral
| Respon Andi Sudirman usai Prabowo Berikan Rehabilitasi Untuk 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Tuai Kritikan |
|
|---|
| Dampak 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Gegara Sumbangan, Rasnal: Teman Dihantui Ketakutan Hukum |
|
|---|
| Sempat Tandatangani PTDH, Gubernur Sulsel Kini Bersyukur 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat |
|
|---|
| Resmi Direhabilitasi, Hak dan Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipulihkan |
|
|---|
| Mengenal Rehabilitasi Hukum, yang Diberikan Prabowo Untuk 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara usai Kena PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-tiga-oknum-anggota-Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Satpol-PP-Kota-Pekanbaru-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.