Berita Viral

Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Dirikan Kontrakan

Penyebab Mardiana nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satpol PP, disebut tak punya izin dirikan rumah kontrakannya..

Instagram/satpolpppkuofficial
Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Soal Dirikan Kontrakan 

Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun.

Wahyu yang sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu.

"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.

Polisi turun tangan

Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Viral Nenek di Pekanbaru Diperas 3 Oknum Satpol PP Diminta 3 Juta, Kini Uang Dikembalikan & Dipecat

Baca juga: Reaksi Lilis Karlina Usai Sang Putra Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Syok Tak Tahu Kelakuan Anak

Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.

"Kami sudah terima informasi tersebut. Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah saya terima. Anggota kita ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.


Reaksi PJ Wali Kota Pekanbaru Pecat 3 Oknum Satpol PP

Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.

Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.

"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Risnandar meminta agar uang nenek Mardiana dikembalikan.

"Hari ini sudah diminta diganti kerugian korban," sebut Risnandar.

 

Kepala Satpol PP Pekanbar Nilai Perbuatan Ilegal

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved