Berita Viral
Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Dirikan Kontrakan
Penyebab Mardiana nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satpol PP, disebut tak punya izin dirikan rumah kontrakannya..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penyebab Mardiana (66), nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mardiana rupanya diperas Satpol PP karena dinilai tidak memiliki izn mendirikan rumah kontrakan.
Awalnya rumah kontarakan Mardiana yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru didatangi oleh tiga oknum Satpol PP dan meminta uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan.
"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Sosok 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Uang Rp 3 Juta, 2 Dipecat 1 Disanksi Tegas
Dia menjelaskan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.
Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.
Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.
"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.
Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.
Namun, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.
Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.
Sebelumnya, momen Mardiana diancam Satpol PP yang direkam oleh cucunya, Wahyu itu viral diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat, (21/6/2024).
Dalam unggahan itu ampak ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.
| Inilah Pekerjaan Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun Asal Makassar, Tetangga Syok |
|
|---|
| Momen Dramatis Polisi Negosiasi Suku Anak Dalam Jambi Ambil Balita 4 Tahun Dibeli,Nama Diganti Kiky |
|
|---|
| Duduk Perkara Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang Pensiun, Niat Baik Berujung Petaka |
|
|---|
| Kisah Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Berawal Bantu Guru Honorer |
|
|---|
| Sosok NH Tersangka Jual Beli Balita 4 Tahun di Makassar, Raup Rp15 Juta dan Sudah 3 Kali Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penyebab-Nenek-di-Pekanbaru-Diperas-Rp-3-Juta-Oleh-3-Oknum-Satpol-PP-Tak-Punya-Izin-Rumah-Kontrakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.