Berita Viral

Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Dirikan Kontrakan

Penyebab Mardiana nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satpol PP, disebut tak punya izin dirikan rumah kontrakannya..

Instagram/satpolpppkuofficial
Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Soal Dirikan Kontrakan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penyebab Mardiana (66), nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mardiana rupanya diperas Satpol PP karena dinilai tidak memiliki izn mendirikan rumah kontrakan.

Awalnya rumah kontarakan Mardiana yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru didatangi oleh tiga oknum Satpol PP dan meminta uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Sosok 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Uang Rp 3 Juta, 2 Dipecat 1 Disanksi Tegas

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru. (ig/satpolpppkuofficial)

Dia menjelaskan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.

Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Namun, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Sebelumnya, momen Mardiana diancam Satpol PP yang direkam oleh cucunya, Wahyu itu viral diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat, (21/6/2024).

Dalam unggahan itu ampak ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved