DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berharap Hakim Adil, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta MA Awasi Proses Sidang Praperadilan Kliennya

Kuasa hukum Pegi Setiawan bereaksi setelah kliennya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, minta hakim adil..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Reaksi Kuasa Hukum Usai Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Minta Hakim Adil di Sidang Kasus Vina 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan bahwa penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran terkait belasan identitas dengan nama Pegi Setiawan.

"Hasil penyelidikan polisi ada 17 atau 19 nama Pegi Setiawan satu per satu dikupas didalamin. Satu per satu dijadikan alat bukti," ujarnya seperti dilansir dalam acara Satu Meja di Kompas TV yang tayang pada Rabu (19/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword

Sampai akhirnya, polisi menaruh curiga terhadap Pegi Setiawan yang tinggal di Kabupaten Bandung.

Pasalnya, Pegi Setiawan memiliki nama lain bernama Robi.

Ayahnya, Rudi Setiawan, memperkenalkan Pegi di tempat indekosnya bukan sebagai Pegi melainkan Robi, yang notabene merupakan nama adiknya.

"Dan ayahnya mengenalkan Pegi sebagai keponakan dia. Kalau memang itu anaknya atau ada masalah, kenapa harus memakai nama yang lain?" ujar Sandi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved