DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polisi Ungkap Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon Diiming-imingi Uang Agar Tak Bicara Jujur di Sidang
Polisi ungkap seorang saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan kasus Vina Cirebon sempat mendapat intimidasi hingga diiming-imingi uang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selanjutnya para terpidana dibawa ke Polres cerbon kota untuk diinterogasi.
"Karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus, yang selanjutnya saya mencari informasi kembali ke teman teman anak saya tersebut, selanjutnya saya bersama dengan rekan rekan saya langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut sampai akhirnya saya bersama dengan rekan rekan saya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon, sebanyak 8 orang dan selanjutnya saya bawa ke Polres Cirebon Kota untuk di Interogasi," paparnya.
Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina
Saat memperoleh informasi jumlah pelaku ada 11, rekan Rudiana langsung memburu sisanya namun ketiga pelaku sudah kabur dari rumah.
Rudiana kala Itu menjelaskan dari hasil interogasinya para pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensinya sebagai geng motor.
"Dari hasil interogasi yang saya lakukan alasan para pelaku melakukan perbuatannya tersebut hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak berandalan bermotor Moonraker (M2R). Dan setahu saya anak saya tersebut tidak memiliki masalah dengan anak geng motor manapun karena anak saya bukan anak geng motor," ungkap Rudiana.
Setelah BAP tersebar di media, tidak sedikit warganet yang geram atas pernyataan Rudiana.
Warganet menduga apa yang dilakukan Rudiana kala itu tidak didasari barang bukti yang kuat, sehingga ada dugaan salah tangkap.
Pengakuan Liga Akbar
Saksi Liga Akbar kini mendesak Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon untuk berkata jujur.
Seperti diketahui, Liga Akbar menjadi saksi kuci kematian Vina dan Eky mengaku diminta Iptu Rudiana berbohong dalam bersaksi di persidangan.
Pasca 8 tahun kematian Eky dan Vina, Liga Akbar kini merasa bersalah atas kebohongannya terhadap kematian sahabatnya itu.
Sementara Iptu Rudiana sendiri hingga kini seolah menutup diri untuk membongkar kasus pembunuhan putranya dan Vina.
Kini, Liga meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejujuran dan terbuka agar mendiang Vina dan Eky tenang.
"Ingin keterbukaan saja, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eky dan Vina," ujar Liga. Dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).
Liga juga mengaku kasihan dengan keluarga korban dan para terpidana.
"Kasihan juga bagi keluarga dan kasihan juga dengan para terpidana," tuturnya.
Kendati begitu, merasa bersalah Liga Akbar kinimenginginkan kebenaran.
"Ingin kebenaran saja, pasti merasa bersalah,"tuturnya.
Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Lebih lanjut, Liga juga menegaskan tidak mengenalpara terpidana termasuk Pegi Setiawan.
"Saya sama sekali tak mengenal sama para terpidana," jelasnya.
Sebelumnya, Liga Akbar mengaku dirinya dijemput dan diajak ngobrol oleh ayah Eky, Iptu Rudiana setelah pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kini terungkap awal mula Liga bertemu dengan Iptu Rudiana hingga diminta jadi saksi kunci, padahal saat kejadian tidak berada di TKP.
Hal ini disampaikan Liga Akbar saat ditemui di Kantor kuasa hukumnya pada Jumat (14/6/2024).
Liga Akbar mengatakan sekitar satu minggu setelah Eky tewas, Iptu Rudiana menghubungi dirinya dan mengajak untuk mengobrol.
"Setelah foto tersangka tersebar, lebih dari seminggu bapak almarhum Eky minta ngobrol personal empat mata dengan cara nelepon dan bertemu di mobil," kata Liga Akbar, dilansir youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).
Iptu Rudiana kata Liga awalnya memintanya untuk menguatkan saksi oleh pakaian almarhum yang dipakai saja.
"Hanya ingin menguatkan soal pakaian almarhum yang dipakai saja awalnya," terangnya.
Liga juga mengaku ayah Eky sempat menanyakan masalah dengan orang lain.
Saat itu kata Liga ia menjelaskan bahwa Eky tengah bermasalah dengan Rivaldy alias Ucil.
"Menanyakan sebelumnya ada masalah tidak dengan orang lain, saya bilang almarhum Eky pernah curhat punya masalah sama Rivaldy alias Ucil," jelasnya.
"Saya tidak kenal Ucil, tapi Eky menunjukkan fotonya, Eky bilang ada masalah sama dia," sambungnya.
Setelah bertemu Iptu Rudiana, Liga mengaku tiba-tiba dijemput di rumahnya untuk dimintai keterangan soal pembunuhan.
"Setelah bertemu dengan bapaknya almarhum, empat hari dijemput di rumah, gak tahu saya ngobrol saja gak tahunya disuruh ikut buat BAP," terangnya
"Surat pemeriksaan gak ada, di periksa Polres Cirebon Kota," sambungnya.
"Saat pemeriksaan dengan penyidik saja, saya gak ada di TKP," tambahnya.
Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkasaya.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.
Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
(*)
Baca berita lainnya di google newsGoogle News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.