DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Ungkap Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon Diiming-imingi Uang Agar Tak Bicara Jujur di Sidang

Polisi ungkap seorang saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan kasus Vina Cirebon sempat mendapat intimidasi hingga diiming-imingi uang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
YouTube Kompas.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polri kembali merilis perkembangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Seorang saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan kasus Vina Cirebon disebut sempat mendapat intimidasi hingga diiming-imingi uang.

Pihak pelaku menjanjikan uang kepada saksi agar tidak berbicara jujur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Polisi Bantah Pengakuan Saka Tatal, Sebut Cenderung Berbohong Saat Diperiksa Kasus Vina 2016

Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangi oleh pengacara para pelaku, beserta orang tua para pelaku yang meminta agar tidak memberikan keterangan sesuai faktanya," kata Sandi dalam keterangan pers, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (19/6/2024).

Disebutkan Irjen Shandi, saksi tersebut mulanya didatangi oleh pengacara dan orangtua para pelaku.

Sosok tersebut lantas diiming-imingi sejumlah uang.

“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” sambung dia.

Namun, Irjen Shandi tak mengungkap secara jelas siapa kah pelaku yang main belakang itu.

Sebut Saka Tatal Cenderung Berbohong

Polisi juga mengungkap bahwa mantan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki.

Hal tersebut berdasarkan keterangan balai pemasyarakatan yang mendampingi Saka Tatal saat pemeriksaan.

Saat memberikan keterangan, pernyataan Saka Tatal disebut sering berubah-ubah.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Shandi.

Lebih lanjut, Irjen Shandi menepis isu yang menyebut Saka Tatal mendapat intimidasi serta tak didampingi keluarganya saat diperiksa.

Ia juga membantah terkait kabar bahwa Saka tak diperiksa oleh penyidik, melainkan Iptu Rudiana, ayah korban Eki.

Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan

Irjen Shandi bahkan menunjukkan dua buah foto yang menepis semua tudingan tersebut.

“Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi,” ujarnya.

Dalam foto tersebut, Saka Tatal memakai baju hijau duduk aman selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Saka Tatal didampingi keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) lantaran saat itu masih di bawah umur.

“Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa sakatatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi. Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas,” kata dia.

Maka dari itu, Sandi menyebut perihal keterangan Saka Tatal jika dia membantah proses hasil penyidikan adalah haknya sebagai tersangka.

Tapi, kata dia, penyidik tetap fokus dengan bukti yang dipunya.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, polisi sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Delapan tersangka telah diadili. Tujuh dari mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, divonis seumur hidup.

Sementara satu orang yakni Saka Tatal, mendapat vonis hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Saat ini Saka telah bebas.

Adapun 3 dari 11 pelaku tersebut, yakni Andi, Dani, dan Pegi, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada Selasa, 21 Mei 2024, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, usai penangkapan Pegi, polisi merevisi jumlah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi 9 orang. Adapun 2 tersangka yang masih buron lainnya, Andi dan Dani, disebut fiktif.

Isi BAP Iptu Rudiana

Beredar isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Isi BAP dari Iptu Rudiana ini menunjukan bahwa ia berperan penting dalam penangkapan 8 terpidana kasus Vina Cirebon.

Kala itu Iptu Rudiana bertugas di Satnarkoba Polresta Cirebon 2016 silam.

Dari tayangan Youtube TvOne News, tertulis dalam BAP bahwa Iptu Rudiana menceritakan peristiwa pembunuhan anaknya Eky dan Vina.

(Kanan) Iptu Rudiana.(kiri) isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
(Kanan) Iptu Rudiana.(kiri) isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan ( Bap) Iptu rudiana dalam kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. (kolase/Youtube tvOneNews)

Rudiana mendapat kabar soal kematian anaknya dari rekan satu profesinya, Aiptu Sulaeman.

Aiptu Sulaeman mengabarkan Rudiana bahwa Eky berada di RSUD Gunung Jat setelah kejadian.

Saat di kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon Iptu Rudiana melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri di jenazah Eky.

"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati bahwa anak saya tersebut sudah meninggal dunia, di mana pada saat itu informasi yang saya dengar saat itu bahwa anak saya tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Flyover Jembatan Layang Desa Kecomberan Kabupaten Cirebon, namun setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan di punggung," kata Iptu Rudiana dalam keterangan BAP 2016 Silam.

Dari sanalah, Iptu Rudiana curiga jika kematian putranya dan Vina bukan karean kecelakaan melainkan dibunuh.

"Saya curiga penyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal kemungkinan dibunuh," sambungnya.

Iptu Rusdiana mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor Eky yang diamankan di Polsek Talun tersebut.

Iptu Rudiana menangkap para terpidana dengan hanya bermodalkan informasi dari teman anaknya, Eky.

Rudiana kemudian menangkap para pelaku yang saat itu sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon sebanyak 8 orang.

Selanjutnya para terpidana dibawa ke Polres cerbon kota untuk diinterogasi.

"Karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus, yang selanjutnya saya mencari informasi kembali ke teman teman anak saya tersebut, selanjutnya saya bersama dengan rekan rekan saya langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut sampai akhirnya saya bersama dengan rekan rekan saya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon, sebanyak 8 orang dan selanjutnya saya bawa ke Polres Cirebon Kota untuk di Interogasi," paparnya.

Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina

Saat memperoleh informasi jumlah pelaku ada 11, rekan Rudiana langsung memburu sisanya namun ketiga pelaku sudah kabur dari rumah.

Rudiana kala Itu menjelaskan dari hasil interogasinya para pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensinya sebagai geng motor.

"Dari hasil interogasi yang saya lakukan alasan para pelaku melakukan perbuatannya tersebut hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak berandalan bermotor Moonraker (M2R). Dan setahu saya anak saya tersebut tidak memiliki masalah dengan anak geng motor manapun karena anak saya bukan anak geng motor," ungkap Rudiana.

Setelah BAP tersebar di media, tidak sedikit warganet yang geram atas pernyataan Rudiana.

Warganet menduga apa yang dilakukan Rudiana kala itu tidak didasari barang bukti yang kuat, sehingga ada dugaan salah tangkap.

Pengakuan Liga Akbar

Saksi Liga Akbar kini mendesak Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon untuk berkata jujur.

Seperti diketahui, Liga Akbar menjadi saksi kuci kematian Vina dan Eky mengaku diminta Iptu Rudiana berbohong dalam bersaksi di persidangan.

Pasca 8 tahun kematian Eky dan Vina, Liga Akbar kini merasa bersalah atas kebohongannya terhadap kematian sahabatnya itu.

Sementara Iptu Rudiana sendiri hingga kini seolah menutup diri untuk membongkar kasus pembunuhan putranya dan Vina.

Kini, Liga meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejujuran dan terbuka agar mendiang Vina dan Eky tenang.

"Ingin keterbukaan saja, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eky dan Vina," ujar Liga. Dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Liga juga mengaku kasihan dengan keluarga korban dan para terpidana.

"Kasihan juga bagi keluarga dan kasihan juga dengan para terpidana," tuturnya.

Kendati begitu, merasa bersalah Liga Akbar kinimenginginkan kebenaran.

"Ingin kebenaran saja, pasti merasa bersalah,"tuturnya.

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Lebih lanjut, Liga juga menegaskan tidak mengenalpara terpidana termasuk Pegi Setiawan.

"Saya sama sekali tak mengenal sama para terpidana," jelasnya.

Sebelumnya, Liga Akbar mengaku dirinya dijemput dan diajak ngobrol oleh ayah Eky, Iptu Rudiana setelah pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kini terungkap awal mula Liga bertemu dengan Iptu Rudiana hingga diminta jadi saksi kunci, padahal saat kejadian tidak berada di TKP.

Hal ini disampaikan Liga Akbar saat ditemui di Kantor kuasa hukumnya pada Jumat (14/6/2024).

Liga Akbar mengatakan sekitar satu minggu setelah Eky tewas, Iptu Rudiana menghubungi dirinya dan mengajak untuk mengobrol.

"Setelah foto tersangka tersebar, lebih dari seminggu bapak almarhum Eky minta ngobrol personal empat mata dengan cara nelepon dan bertemu di mobil," kata Liga Akbar, dilansir youtube Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).

Iptu Rudiana kata Liga awalnya memintanya untuk menguatkan saksi oleh pakaian almarhum yang dipakai saja.

"Hanya ingin menguatkan soal pakaian almarhum yang dipakai saja awalnya," terangnya.

Liga juga mengaku ayah Eky sempat menanyakan masalah dengan orang lain.

Saat itu kata Liga ia menjelaskan bahwa Eky tengah bermasalah dengan Rivaldy alias Ucil.

"Menanyakan sebelumnya ada masalah tidak dengan orang lain, saya bilang almarhum Eky pernah curhat punya masalah sama Rivaldy alias Ucil," jelasnya.

"Saya tidak kenal Ucil, tapi Eky menunjukkan fotonya, Eky bilang ada masalah sama dia," sambungnya.

Setelah bertemu Iptu Rudiana, Liga mengaku tiba-tiba dijemput di rumahnya untuk dimintai keterangan soal pembunuhan.

"Setelah bertemu dengan bapaknya almarhum, empat hari dijemput di rumah, gak tahu saya ngobrol saja gak tahunya disuruh ikut buat BAP," terangnya

"Surat pemeriksaan gak ada, di periksa Polres Cirebon Kota," sambungnya.

"Saat pemeriksaan dengan penyidik saja, saya gak ada di TKP," tambahnya.

Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).

Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkasaya.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses."

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.

Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.

Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

(*)

Baca berita lainnya di google newsGoogle News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved