Pemilu 2024

DPD Golkar Marah, Penghitungan Ulang Surat Suara 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat Dipindah ke Palembang

Penghitungan ulang surat suara (PUSS) atas 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat yang dilakukan di KPU Lahat, tampaknya bakal dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
Ketua DPD II Partai Golkar Sri Marhaeni saat melakukan protes saat berlangsungnya Penghitungan ulang surat suara (PUSS) di KPU Lahat. 

"Kita tidak tahu, saat kotak logistik sampai kita langsung simpan di gudang. Kami pastikan tidak ada kemungkinan itu. Tapi kita juga tidak bisa memastikan kecolongan dari tingkat mana, apa dari tingkat PPS atau KPPS," sampainya.

Disisi lain, disampaikan Emil, penghitungan surat suara di enam tersebut bisa merubah keterpilihan Caleg.

Diungkapkanya, semua caleg parpol masih berpeluang untuk terpilih sebagai anggota DPRD.

Dicontohkan Emil, di partai Demokrat bisa saja caleg terpilih berubah karena perolehan suara dia orang caleg selisih tipis. Golkar yang sebelumnya mengkaliam meraih dua kursi terancam hanya dapat satu kursi.

Caleg Nasdem yang sebelumnya diklaim tidak mendapatkan kursi bisa saja meraih satu kursi begitu juga dangan partai PDIP bisa saja berubah lantaran selesih antar intern caleg selesih sedikit. 


"Ya hasil surat suara yang dihitung ulang di enam TPS ini bisa merubah perolehan kursi dan caleg yang terpilih intinya tergantung dengan hasil surat suara yang ada di enam TPS tersebut. Dan sejauh ini belum kita ketahui hasilnya karena penghitungan dipindah ke Palembang,"ujarnya. 

Baca juga: Penghitungan Ulang Surat Suara Untuk 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat Ricuh, Simpatisan Tendang Meja

Terpisah Korwil Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus menyebut untuk PSSU ini sebenarnya tidak perlu sampai ke tingkat KPU Provinsi Sumsel, karena situasi di Lahay masih kondusif.

Apabila masing-masing pihak mempermasalahkan keabsahan surat suara, bisa mendatangkan saksi saat pemilihan, juga ketua dan anggota KPPS yang menandatangi kertas suara tersebut.

"Ricuh tadi itu bukan hal besar. Pengaman dari Polres Lahat cukup banyak, sampai ratusan personil, warga yang masuk ke lingkungan KPU Lahat masih bisa dicegah. Masalahnya saya nilai, secara psikologis KPU Lahat sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," terangnya.

Lanjut kata Paigal, adanya selisih jumlah suara, itu bisa saja terjadi. Karena yang menyimpan kota suara itu KPU sendiri. Agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih besar, KPU Lahat datangkan saja petugas KPPS, serta orang-orang yang menandatangi hasil penghitungan tersebut. 

"Jadi ini masih sederhana, tidak perlu sampai ke Palembang, jangan dibuat seperti Lahat sudah tidak kondusif. Masa sampai 300 orang saat demo saja, masih bisa ditangani oleh Polres Lahat, masak yang ini tidak bisa," ucapnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved