Pemilu 2024
DPD Golkar Marah, Penghitungan Ulang Surat Suara 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat Dipindah ke Palembang
Penghitungan ulang surat suara (PUSS) atas 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat yang dilakukan di KPU Lahat, tampaknya bakal dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Penghitungan ulang surat suara (PUSS) atas 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat yang dilakukan di KPU Lahat, tampaknya bakal dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel di Palembang.
Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi situasi yang dinilai kuran kondusif di Lahat.
Hal ini disebut KPU Lahat sebagai hasil putusan rapat bersama KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, sudah tak sanggup melanjutkan penghitungan ulang di Lahat.
Karena ditakutkan ada terjadinya kericuhan ketika proses penghitungan.
Keputusan ini rupanya buat Ketua DPD II Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni jadi geram.
Menurutnya, kejadian ini akan jadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kabupaten Lahat dan pihak Polres Lahat.
Dimana KPU Lahat sudah memperlihatkan buruknya kinerja jajarannya dalam proses Demokrasi.
Terlihat dari munculnya suara baru diluar dari C hasil saat pencoblosan, ketika proses PSSU dilakukan.
"Sepanjang proses demokrasi berlangsung, ini sejarah buruk bagi KPU Lahat. KPU sudah buat rusuh Demokrasi di Lahat. KPU Lahat tidak menciptakan kepastian hukum dari hasil pleno yang sudah dilakukannya sendiri," tegas Sri Marhaeni Wulansih, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 19.02 WIB.
Baca juga: Anggota DPRD Wilayah Lain Sudah Terpilih, KPU Masih Akan Hitung Ulang 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat
Sementara, Komisioner KPU Lahat, Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy'ari membenarkan, hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, disepakati PSSU dilanjutkan di KPU Provinsi Sumsel, Karena jalannya PSSU di KPU Lahat dinilai sudah tidak kondusif.
"Sebenarnya kita sudah mengakomodir apa yang dipinta para saksi. Absen pemilih sudah ada, sudah dikumpulkan beserta saksi, namun karena terjadi kericuhan tidak jadi diambil, KPPS juga awalnya mau dijemput tapi tidak jadi," kata Emil.
Emil menyebut, ketika proses penghitungan, baru dua kota suara dari dua TPS, yakni TPS 1 dan TPS 2, Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat yang dihitung. Kedua TPS juga baru setengah jalan penghitungan. Ia menilai, jika PSSU tetap dilakukan di KPU Lahat, pihaknya tidak ingin ambil resiko lebih besar dari kejadian yang sudah ada. Sedangkan jika melihat waktu, terhitung 15 hari, esok Kamis (20/6/2024) penghitungan harus selesai.
"Soal perbedaan C1 dan surat suara, itu kita juga tidak paham. Untuk penyandingan, itu bukan ranah kami. Terkait terjadi perbedaan ini, kami no comment," ucapnya.
Disinggung terkait kejadian ini, yang menunjukkan KPU Lahat sudah kecolongan karena adanya ketidak sesuaian jumlah suara, sehingga merugikan banyak pihak. Emil menjawab, dirinya tidak tahu darimana adanya perbedaan suara tersebut.
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.