Pemilu 2024

DPD Golkar Marah, Penghitungan Ulang Surat Suara 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat Dipindah ke Palembang

Penghitungan ulang surat suara (PUSS) atas 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat yang dilakukan di KPU Lahat, tampaknya bakal dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
Ketua DPD II Partai Golkar Sri Marhaeni saat melakukan protes saat berlangsungnya Penghitungan ulang surat suara (PUSS) di KPU Lahat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Penghitungan ulang surat suara (PUSS) atas 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat yang dilakukan di KPU Lahat, tampaknya bakal dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel di Palembang.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi situasi yang dinilai kuran kondusif di Lahat.

Hal ini disebut KPU Lahat sebagai hasil putusan rapat bersama KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, sudah tak sanggup melanjutkan penghitungan ulang di Lahat.

Karena ditakutkan ada terjadinya kericuhan ketika proses penghitungan.

Keputusan ini rupanya buat Ketua DPD II Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni jadi geram.

Menurutnya, kejadian ini akan jadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kabupaten Lahat dan pihak Polres Lahat.

Dimana KPU Lahat sudah memperlihatkan buruknya kinerja jajarannya dalam proses Demokrasi.

Terlihat dari munculnya suara baru diluar dari C hasil saat pencoblosan, ketika proses PSSU dilakukan.

"Sepanjang proses demokrasi berlangsung, ini sejarah buruk bagi KPU Lahat. KPU sudah buat rusuh Demokrasi di Lahat. KPU Lahat tidak menciptakan kepastian hukum dari hasil pleno yang sudah dilakukannya sendiri," tegas Sri Marhaeni Wulansih, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 19.02 WIB.

Baca juga: Anggota DPRD Wilayah Lain Sudah Terpilih, KPU Masih Akan Hitung Ulang 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat

Sementara, Komisioner KPU Lahat, Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy'ari membenarkan, hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, disepakati PSSU dilanjutkan di KPU Provinsi Sumsel, Karena jalannya PSSU di KPU Lahat dinilai sudah tidak kondusif.

"Sebenarnya kita sudah mengakomodir apa yang dipinta para saksi. Absen pemilih sudah ada, sudah dikumpulkan beserta saksi, namun karena terjadi kericuhan tidak jadi diambil, KPPS juga awalnya mau dijemput tapi tidak jadi," kata Emil.

Emil menyebut, ketika proses penghitungan, baru dua kota suara dari dua TPS, yakni TPS 1 dan TPS 2, Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat yang dihitung. Kedua TPS juga baru setengah jalan penghitungan. Ia menilai, jika PSSU tetap dilakukan di KPU Lahat, pihaknya tidak ingin ambil resiko lebih besar dari kejadian yang sudah ada. Sedangkan jika melihat waktu, terhitung 15 hari, esok Kamis (20/6/2024) penghitungan harus selesai.

"Soal perbedaan C1 dan surat suara, itu kita juga tidak paham. Untuk penyandingan, itu bukan ranah kami. Terkait terjadi perbedaan ini, kami no comment," ucapnya.

Disinggung terkait kejadian ini, yang menunjukkan KPU Lahat sudah kecolongan karena adanya ketidak sesuaian jumlah suara, sehingga merugikan banyak pihak. Emil menjawab, dirinya tidak tahu darimana adanya perbedaan suara tersebut.

"Kita tidak tahu, saat kotak logistik sampai kita langsung simpan di gudang. Kami pastikan tidak ada kemungkinan itu. Tapi kita juga tidak bisa memastikan kecolongan dari tingkat mana, apa dari tingkat PPS atau KPPS," sampainya.

Disisi lain, disampaikan Emil, penghitungan surat suara di enam tersebut bisa merubah keterpilihan Caleg.

Diungkapkanya, semua caleg parpol masih berpeluang untuk terpilih sebagai anggota DPRD.

Dicontohkan Emil, di partai Demokrat bisa saja caleg terpilih berubah karena perolehan suara dia orang caleg selisih tipis. Golkar yang sebelumnya mengkaliam meraih dua kursi terancam hanya dapat satu kursi.

Caleg Nasdem yang sebelumnya diklaim tidak mendapatkan kursi bisa saja meraih satu kursi begitu juga dangan partai PDIP bisa saja berubah lantaran selesih antar intern caleg selesih sedikit. 


"Ya hasil surat suara yang dihitung ulang di enam TPS ini bisa merubah perolehan kursi dan caleg yang terpilih intinya tergantung dengan hasil surat suara yang ada di enam TPS tersebut. Dan sejauh ini belum kita ketahui hasilnya karena penghitungan dipindah ke Palembang,"ujarnya. 

Baca juga: Penghitungan Ulang Surat Suara Untuk 6 TPS di Dapil 4 DPRD Lahat Ricuh, Simpatisan Tendang Meja

Terpisah Korwil Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus menyebut untuk PSSU ini sebenarnya tidak perlu sampai ke tingkat KPU Provinsi Sumsel, karena situasi di Lahay masih kondusif.

Apabila masing-masing pihak mempermasalahkan keabsahan surat suara, bisa mendatangkan saksi saat pemilihan, juga ketua dan anggota KPPS yang menandatangi kertas suara tersebut.

"Ricuh tadi itu bukan hal besar. Pengaman dari Polres Lahat cukup banyak, sampai ratusan personil, warga yang masuk ke lingkungan KPU Lahat masih bisa dicegah. Masalahnya saya nilai, secara psikologis KPU Lahat sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," terangnya.

Lanjut kata Paigal, adanya selisih jumlah suara, itu bisa saja terjadi. Karena yang menyimpan kota suara itu KPU sendiri. Agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih besar, KPU Lahat datangkan saja petugas KPPS, serta orang-orang yang menandatangi hasil penghitungan tersebut. 

"Jadi ini masih sederhana, tidak perlu sampai ke Palembang, jangan dibuat seperti Lahat sudah tidak kondusif. Masa sampai 300 orang saat demo saja, masih bisa ditangani oleh Polres Lahat, masak yang ini tidak bisa," ucapnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved