DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Siap Bantah Dalil Penyidik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Punya Bukti Kuat Klien Tak Terlibat Kasus Vina

Muchtar Effendi selaku kuasa Hukum menyiapkan fakta bukt iPegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, siap bantah dalil penyidik Polda..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Kuasa Hukum Siapkan Fakta Bukti Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Bantah Dalil Penyidik Polda 

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Linda Beredar Isu Dirinya Akting Kesurupan Vina Dibayar RP 60 Juta, Tantang Cek Rekening

Toni pun saat ini meyakini jika chat ini dapat menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas. Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved