Penerimaan Siswa Baru
Link Hasil PPDB SD-SMP Palembang Tak Bisa Diakses, Ombudsman Minta Pengumuman Ditempel di Sekolah
Ombudsman minta Disdik Palembang pasang pengumuman hasil PPDB SD dan SMP Palembang di sekolah imbas link PPDB Palembang masih belum bisa diakses.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara terkait link pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang yang hingga kini belum bisa diakses, Minggu (16/6/2024) siang.
Sebagai masukan, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang memasang hasil PPDB di papan pengumuman sekolah agar rasa penasaran peserta didik maupun para wali segera terjawab.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel M. Adrian, pihaknya telah mengkonfirmasi secara langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori.
"Terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMP, karena terjadi masalah di aplikasi PPDB akibat banyaknya akses masyarakat ke aplikasi secara bersamaan untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB," kata Adrian, Minggu (16/6/2024).
Menurutnya, pihak Disdik bersama aplikator telah berusaha sejak tadi malam memperbaiki hal tersebut, mudah-mudahan siang atau sore ini aplikasi sudah bisa berjalan normal, dan masyarakat bisa mengakses hasil pengumuman PPDB.
"Sebagai masukan kepada Disdik, Ombudsman minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi," katanya.
Baca juga: Ada Banyak Laporan, Ombudsman Sumsel Minta SMA di Palembang Tunda Status Kelulusan Pengumuman PPDB
Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengatahui status kelulusan siswa, pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh persekolah untuk semua jalur pendaftaran, ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yg lulus disekolah tersebut.
Bahkan dinas bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap persekolah.
"Bila dicermati bersama, seharusnya masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi, karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi," katanya.
Menurutnya, justru disaat ini moment yang sangat krusial.
Keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif dimasyarakat, yang akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka. Sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman.
"Setelah pasca pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SD negeri dan SMP negeri di kota Palembang, dan meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan profesional," katanya
Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 0811 9703 737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jalan Radio No. 1 depan Polda Sumsel.
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.