Berita Palembang
Ada Banyak Laporan, Ombudsman Sumsel Minta SMA di Palembang Tunda Status Kelulusan Pengumuman PPDB
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, dari semua laporan yang masuk hampir 80 persen terbukti.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ombudsman Sumsel minta seluruh SMA Negeri di Palembang menunda status kelulusan siswa pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi pada tahun 2024 ini.
Hal ini dikarenakan adanya puluhan laporan wali siswa terkait hasil PPDB yang tidak sesuai.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, dari semua laporan yang masuk hampir 80 persen terbukti.
Anak yang harusnya lulus PPDB ternyata saat pengumuman di aplikasi dinyatakan tidak lulus. Angka tersebut dinilai cukup memprihatinkan.
"Pasca 2 minggu pengumuman PPDB, kami menerima laporan kalangan masyarakat terkait adanya tidak transparan hasil PPDB. Ombudsman Sumsel paling banyak menerima laporan tersebut di jalur prestasi," kata Adrian melalui keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Dari puluhan laporan yang diterima Ombudsman, 95 persen adalah laporan wali siswa yang kurang puas dengan hasil PPDB jalur prestasi di Kota Palembang.
Setelah diklarifikasi, 80 persen laporan tersebut terbukti adanya ketidaksesuaian hasil PPDB jalur prestasi.
Salah satu laporan yang diterima Ombudsman yakni seorang wali siswa yang anaknya rangking 1 di kelas ternyata tidak lulus PPDB.
"Padahal nilai siswa tersebut 750 sementara teman anak pelapor yang prestasinya sedikit dan skor hanya 350 tapi dinyatakan lulus. Hal ini menjadi pertanyaan wali siswa tersebut, " katanya.
Baca juga: Penyebab Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi Gangguan, Ada Kendala Server
Baca juga: Link Cek Pengumuman PPDB SD Palembang 2024 Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali
Menurutnya ketidaktransparan itu juga terlihat dari metode pengumuman hasil PPDB via aplikasi yang terkesan setengah tertutup.
Orangtua hanya bisa melihat hasil nilai skor anaknya tanpa bisa melihat hasil perolehan skor murid/siswa lainnya.
"Proses pengumuman sangat penting untuk menunjukkan siapa-siapa saja yang lulus kemudian skor nilainya sehingga para pihak juga bisa melakukan pengamatan. Padahal Ombudsman juga sudah mengingatkan agar pengumuman dilakukan secara terbuka, sayangnya kami tidak menemukan hal tersebut," tuturnya.
Oleh karenanya, Ombudsman Sumsel meminta SMA Negeri favorit di Palembang dan Disdik Sumsel menunda hasil pengumuman PPDB sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran yang harus dilakukan.
"Paling tidak sampai satu minggu ke depan, sebab kami akan panggil seluruh SMA Negeri di Palembang, Disdik Sumsel dan pihak terkait lainnya," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pohon Trembesi Tumbang di Jalan Macan Lindungan Palembang, Akses Jalan Dialihkan |
![]() |
---|
Kolang-Kaling Asal Sumsel Rambah Pasar Ekspor, Perdana Bakal Dikirim 19,7 Ton ke Thailand |
![]() |
---|
Terpilih Jadi Duta Anak Sumsel 2025, Jessica Beatricia Valerie Siap Wakili Sumsel ke Ajang Nasional |
![]() |
---|
Diduga Sakit, Handoko Penjual Ubi Cilembu di Sukarami Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa |
![]() |
---|
HUT ke-80 PMI, Jadi Ajang Perkuat Komitmen Pelayanan Kemanusiaan di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.