DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Nurul Iman Teman Pegi Setiawan Diperiksa Dalam Kasus Vina, Pernah Chat dengan Pegi
Pengakuan Nurul Iman, teman Pegi Setiawan diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Adapun penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.
Jules menyebut, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan miliknya, sehingga langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.
“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."
Ia memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan diproses secara profesional dan transparan. Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap kliennya dilakukan di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).
Pegi menjalani pemeriksaan tambahan selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai pada 18.00 WIB.
Pegi dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik terkait akun Facebook pribadinya, yang memuat interaksi dengan teman-temannya sejak 2015 silam.
Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Update Kasus Vina
BAP Kasus Vina
Nurul Iman
Nurul Iman Kasus Vina
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.