DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Nurul Iman Teman Pegi Setiawan Diperiksa Dalam Kasus Vina, Pernah Chat dengan Pegi

Pengakuan Nurul Iman, teman Pegi Setiawan diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sosok Nurul Iman (kanan), teman Pegi Setiawan diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Nurul Iman, teman Pegi Setiawan yang turut diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).

Nurul Iman diperiksa karena pernah chat dengan Pegi.

Nurul Iman sendiri mengaku baru kenal dengan Pegi.

Eko Febriansyah, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi, yang mendampingi Nurul menyampaikan, Nurul hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya hari ini ada panggilan dari Polda Jabar yang pemeriksaannya dilaksanakan di Polres Cirebon Kota," ujar Eko, Sabtu (15/6/2024) dikutip dari Tribunjabar.id

Nurul Iman, kata Eko, dikenal sebagai teman Pegi.

Namun hubungan mereka hanya sebatas teman bermain dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.

Menurut Eko, Nurul ini diperiksa terkait Facebook yang di dalamnya ada komunikasi antara Nurul dan Pegi.

"Tapi terkait apa itu chat-nya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

Eko menjelaskan, hubungan Nurul dan Pegi tidaklah terlalu dekat.

"Nurul ini hanya dikenalkan oleh Dede, tidak kenal langsung dan hanya beberapa kali bertemu Pegi di renggang waktu 2015-2016," jelasnya.

Baca juga: Penasihat Kapolri Soroti Kasus Vina, Minta Hakim Praperadilan Pegi Teliti: Jangan Seperti Hakim 2016

Eko mengatakan, Nurul sudah lupa kapan chat terjadi.

"Akun Facebook Nurul juga tidak bisa diakses lagi," katanya.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriana menanggapi soal akun Facebook Pegi Setiawan disita Polda Jabar.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriana menanggapi soal akun Facebook Pegi Setiawan disita Polda Jabar. (Youtube Kompas TV)

Nurul belum pernah diperiksa sebelumnya .

Eko juga mengungkapkan keyakinannya terhadap kasus yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih yakin Pegi tidak bersalah. Saya hanya pengen tahu sejauh mana polisi membuktikan Pegi bersalah, karena saya yakin polisi ini lemah dengan bukti-buktinya, sehingga terus mencari celah untuk mentersangkakan Pegi," ujarnya.

Baca juga: Sosok Eman Sulaeman Hakim Tunggal Adili Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina

Pengakuan Nurul Iman

Sementara, Nurul Iman mengungkapkan, perkenalannya dengan Pegi terjadi melalui teman-temannya.

"Saya baru sebentar kenal sama Pegi," ujar Nurul, Sabtu (15/6/2024).

"Kenal itu ya sama teman, diajak main terus ketemu Pegi."

Nurul mengingat, pertemuannya dengan Pegi hanya berlangsung beberapa kali dan sifatnya singkat.

"Ketemu Pegi itu dua atau tiga kali gitu, lupa. Hanya sekilas," jelas dia.

Nurul menjelaskan, bahwa setiap kali bertemu, mereka hanya melakukan aktivitas memancing di sekitar rumahnya.

"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada kegiatan lain selain memancing saat mereka bertemu.

"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ujarnya.

Namun, atas aktivitas komunikasi di Facebook dengan Pegi, penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Nurul. Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota.

Akun Facebook Pegi Disita

Sebelumnya, penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook milik tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, untuk dijadikan barang bukti.

Adapun penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Jules menyebut, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut merupakan miliknya, sehingga langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.

“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."

Ia memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan diproses secara profesional dan transparan. Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap kliennya dilakukan di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

Pegi menjalani pemeriksaan tambahan selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai pada 18.00 WIB.

Pegi dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik terkait akun Facebook pribadinya, yang memuat interaksi dengan teman-temannya sejak 2015 silam.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved