DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kesaksian Rana Tukang Ojek Ngaku Melihat Eky dan Vina Diadang 2 Motor, Sempat Melerai Keributan
Kini, muncul saksi bernama Rana alias Piying seorang tukang ojek yang mengaku sempat melihat Vina dan Eki dihadang dua sepeda motor di TKP.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Perempuannya masih hidup, masih minta tolong terus sampai rumah sakit, saya dulu sampai gemeter gak tega 'kok sampai kayak gini yaAllah'," katanya.
Melihat kondisi Vina, Suroto sempat curiga jika kematian almarhum bukan karena kecelakaan.
Pasalnya, saat Suroto mengaku melakukan survey ulang di TKP sehari setelah kejadian.
"Ga ada benturan besi, karena abis kejadia jam 10 malem itu, saya menemukan korban, paginya saya survey apa bener sih kecelakaan sampai kayak gitu, tapi gak ada sama sekali beretan, tapi diinformasikan polisi kecelakaan laka lantas.
Hingga kecurigaan Suroto terbukti setelah berselang lama kematian Vina dan Eki disebabkan karena kasus pembunuhan.
"Mangkanya film-film itu salah semua, gak bener posisi, wilayah di Kecomberan, posisi gak disana, saya berani sumpah demi Allah inilah yang saya tolong pertama, saya dihadirkan ke persidangan dua kali," paparnya.
Disisi lain, Suroto mengaku tidak tahu menahu soal kasus pembunuhan Vina yang melibatkan beberapa pelaku bahkan ia tidak mengetahui bahwa korban merupkan anak Briptu Rudiana.
"Saya fokusnya cuma nolongi aja," tandasnya.
Penyidik Sulit Tentukan Pegi Tersangka
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menyebut saat ini tim penyidik Polda Jabar kesulitan memastikan bahwa Pegi Setiawan, pria yang ditangkapnya, merupakan pembunuh utama Vina dan Eky.
Susno melihat tak ada bukti yang kuat untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan ialah Perong.
Pasalnya, sejauh ini, belum ada temuan untuk memperkuat bahwa Pegi ialah tersangka.
Meski sudah melakukan proses scientific crime investigation, ia tak yakin ada bukti yang melekat di tubuh Pegi.
"Belom ada, adakah hasil DNA baik DNA sperma maupun DNA darah Pegi berada di tempat kejadian? Ataupun pada tubuh atau pakaian dari korban? Demikian sebaliknya, adakah darah atau sperma korban ada pada tubuh atau pakaian Pegi? Saya yakin tidak ada," ujarnya seperti dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Senin (10/6/2024).
Selain itu, hingga saat ini tak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan di ponsel Pegi, tak ditemukan pembicaraan yang menunjukkan Pegi ialah pelakunya.
"Yang ada justru Instagram Pegi yang mengatakan sampai tanggal 24 Agustus dia ada di Bandung, nah setelah kejadian "kok saya dapat cobaan" (tulis Pegi di status), tapi kita kan enggak tahu ya cobaan itu terkait Vina ini atau apa ya," jelasnya.
Baca juga: Eks Kapolda Jabar Ungkap Iptu Rudiana Ketakutan Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Penyebabnya
Susno mengatakan bahwa sulit untuk menentukan Pegi sebagai tersangka.
Ia pun meminta tim penyidik agar Pegi dilakukan penangguhan penahanan.
"Polri lebih terhormat bila Pegi dikeluarkan, dan mengatakan bahwa penyidikan itu bukan memaksakan harus menghukum orang, tapi membuat terang. Kalau orang enggak bersalah, berikan keadilan dia dibebaskan," ujarnya.
"Polri akan terangkat kok, kelihatan profesional. Kita akan lihat dalam waktu dekat Pegi dibebaskan atau ditemukan alat bukti SCI dan diumumkan setelah ketemu," pungkasnya.
Ini Kata Kapolda Jabar 2016 Soal 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolda Jabar tahun 2016-2017 akhirnya buka suara terkait 3 DPO Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Seperti diketahui, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Tahun 2016-2017 Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengatakan sudah menanyakan terkait 3 DPO kasus Vina ke penyidik.
"Apa betul 3 menjadi 1 jangan sampai menjadikan keresahan masyarakat, darimana anda menyatakan 3 DPO ini menjadi 1 sementara dalam keputusan pengadilan adalah 3," kata Anton, dilansir dari Youtube TvOnenews, Rabu (29/5/2024).
Sementara, jawaban penyidik, kata Anton, dari semua keterangan saksi dan tersangka terdahulu tidak menunjukan pada 3 DPO.
"Mohon maaf pak memang untuk saat ini keterangan saksi maupun dari tersangka terdahulu tidak menunjukan signifikan ke DPO yang ada, sehingga bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin kemana-mana," katanya.
Anton bahkan mengakui bahwa memang ada kesalahan rilis yang harus diralat.
Namun saat ini pihak Polda Jabar menyatakan 3 DPO tersebut fiktif karena identitasnya tidak jelas.
"Sebetulnya tidak dicabut hanya mumgkin ada kesalahan rilis yang harus diralat kembali seandainya DPO ini ada, tapi saat ini mereka menyatakan itu adalah DPO hantu karena identitasnya tidak jelas, namanya tidak jelas," katanya.
Oleh karena itu Anton menekankan penyidik Polda Jabar wajib melakukan rekonstruksi ulang kasus Vina agar mengetahui peran masing-masing pelaku.
"Saya bilang ini kan bisa kita lihat dari rekonstruksi TKP, di sana akan ada 11 ada orang yang berperan siapa berbuat apa dan melakukan apa itu harus jelas. Kita harus rekonstruksi TKP dan rekonstruksi hasil gambar olah TKP yang pertama apa betul 11 atau tidak," katanya.
Kata Anton, keputusan DPO kasus Vina dari 3 menjadi 1 ini tidak mutlak adanya.
"Polda tidak mencabut DPO hanya berdasar keterangan saksi tidak menunjukan pada identitas DPO yang ditunjukan, Polda menyimpulkan hanya satu DPO tapi itu tidak mutlak tergantung perkembangan penyidikan bisa saja lebih dari itu dan tidak menggugurkan hasil keputusan pengadilan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Rana Tukang Ojek
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.