DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bukti Hukum Carut Marut, Habiburokhman: Ente 5 Tahun Nggak Bisa Ungkap?
Mahfud MD sebut penanganan kasus kematian Vina Cirebon sebagai bukti carut marut hukum, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kini balas
ubungan antara Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memanas gegara masalah kasus Vina Cirebon.
Bahkan Mahfud MD sampai menantang Habiburokhman menunjukkan bukti soal adanya perkataan dirinya penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
Hal itu dikatakan Mahfud MD melalui cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu (12/6/2024).
"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang "Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari," tulis Mahfud.
Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.
"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud.
Sebelumnya, Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tidak lagi banyak berkomentar.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komen lagi,” kata Habiburokhman pada Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman menegaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.
Selain itu, Habiburokhman pun menyampaikan bahwa kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.
“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman pun merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ujar Habiburokhman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.