DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bukti Hukum Carut Marut, Habiburokhman: Ente 5 Tahun Nggak Bisa Ungkap?

Mahfud MD sebut penanganan kasus kematian Vina Cirebon sebagai bukti carut marut hukum, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kini balas

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD sebut penanganan kasus kematian Vina Cirebon sebagai bukti carut marut hukum, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kini balas menanggapi.

Anggapan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) disebut Habiburokhman tak masuk akal.

"Mengapa kasus Vina satu kasus dikatakan adalah bukti carut marutnya hukum. Menurut saya itu enggak masuk akal," ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Lagipula, kata dia, dalam perjalanan kasus tersebut, Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Kalau dibilang kenapa delapan tahun terungkap, nah ente (Anda) lima tahun jadi Menko Polhukam enggak bisa juga kok ungkap kasus tersebut, ya enggak?" ujar Habiburokhman.

Eks Menko Polhukam Mahfud di Acara Terus Terang Mahfud
Eks Menko Polhukam Mahfud di Acara Terus Terang Mahfud (tribunnews.com)

Habiburokhman meminta Mahfud tak menilai penegakan hukum di Indonesia hanya dari satu kasus.

"Kasihan rekan-rekan aparat penegak hukum yang sudah benar-benar. Yang level level di bawah memecahkan kasus, ribuan kasus tiap tahun mereka selesaikan. Jangan hanya satu kasus kita generalisir," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, Mahfud harusnya tahu melihat persoalan secara global seperti apa.

"Jadi jangan hanya karena satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukan soal kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkap Habiburokhman.

Adapun, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon bukti carut marut hukum melalui YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).

Mahfud menyoalkan kejanggalan mengenai tiga orang yang disebut masuk dalam DPO kasus Vina Cirebon.

Namun, belakangan Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO setelah ditangkap mengaku bukan pelakunya.

“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," kata Mahfud.

Mahfud MD Tantang Habiburokhman

Sebelumnya,

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved