Berita Empat Lawang

Gaji ke-13 ASN di Empat Lawang Paling Lambat Cair Awal Juli 2024, Anggaran Rp 18 Miliar Disiapkan

Gaji ke 13 ASN di Kabupaten Empat Lawang paling lambat akan dibayarkan awal bulan Juli 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI ROMADHON
Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike mengungkapkan gaji ke-13 ASN di Empat Lawang paling lambat cari di awal Juli 2024, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Gaji ke 13 ASN di Kabupaten Empat Lawang paling lambat akan dibayarkan awal bulan Juli 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.

“Untuk gaji ke 13 ASN Empat Lawang itu dibayarakan paling lambat awal Juli yang bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak sekolah,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Adapun besaran anggaran untuk gaji ke 13 ASN di Kabupaten Empat Lawang yakni Rp 18 miliar.

“Kurang lebih sekitar Rp 18 miliar untuk seluruh ASN,” sambungnya.

Baca juga: Melebihi Batas Waktu, Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Dengan Musik Remix di Desa Rantau Durian OKI

Kepala BPKAD Empat Lawang berharap gaji ke 13 ASN nantinya dapat dipergunakan dengan bijak.

“Kita berpesan agar gaji ke 13 ASN digunakan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan anak sekolah,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan gaji ke 13 akan dibayarkan sebelum hari raya Idul Adha, Iwan Mike mengatakan pihaknya masih menunggu proses transfer dari pusat.

“Kita juga masih menunggu transfer dari pusat kalau memang sehari dua hari ini masuk saya tidak mau janji kita selesaikan,” imbuhnya.

 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved