Berita Musirawas

Gegara Masalah Utang, Pria di Musi Rawas Tega Habisi Nyawa Tetangganya dengan Senjata Tajam

Hakiki alias Ikin (40) warga Dusun V Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, tega menghabisi nyawa  Nursalam alias Nur (34)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Humas Polres Musi Rawas
Tersangka Hakiki alias Ikin (40) warga Kecamatan Muara Lakitan, saat diamankan oleh Polsek Muara Lakitan. 

Selanjutnya, korban langsung mendatangi tersangka dan tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang.

Lalu, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang tersangka, dan langsung menusuk korban dibagian perut sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Klinik Reno.

Dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut dilatari masalah utang korban kepada tersangka. 

Sebelum kejadian, korban menjanjikan akan membayar utang kepada tersangka.

Kemudian tersangka mendatangi rumah korban, namun saat tiba di rumah korban, uang yang dijanjikan tidak ada.

"Sehingga membuat tersangka emosi dan terjadilah cek-cok mulut hingga perkelahian, dan akhirnya korban meninggal dunia akibat luka tusuk dari senjata tajam," tutup Kasat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved