DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kata Pakar Forensik Soal Kondisi TKP Kasus Vina Cirebon, Sebut Kesaksian Aep Soal Pegi Janggal

Pakar forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kondisi TKP Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, sebut kesaksian Aep soal Pegi ada kejanggalan..

youtube/Official iNews
Pakar forensik Reza Indragiri Amriel 

"Meskipun Aep tidak datang ke persidangan, tetapi BAP-nya, kesaksiannya dibacakan karena sudah disumpah oleh penyidik," kata Toni.

Baca juga: Sosok Beni Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Polisi Tanda Tangani Berkas

Baca juga: Rekam Jejak Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Bungkam Ditanyai Kasus Vina Cirebon, Karir Cemerlang

Terakhir, Toni juga menilai kesaksian Aep bertolak belakang. Pasalnya dari jarak 100 meter, Aep mengaku takut lalu menghindari kerumunan.

Tetapi dalam keterangan di BAP, Toni mengungkapkan Aep bisa menjelaskan ciri-ciri motor hingga pelaku.

"Ciri-ciri berbadan gemuk, berkulit hitam, dengan disisir ke arah samping. Hebat bener, AEP ini," katanya.

Toni juga menyampaikan singkat keterangan Aep lainnya.

"Detil, motor ciri-ciri rambut kriting berbadan sedang, berkulit hitam," ujarnya.

Sedangkan, pencara Pegi Setiawan lainnya Niko Kilikilly mengingatkan Aep bahwa memberikan keterangan palsu dapat diancam hukuman pidana selama tujuh tahun.

Niko mengungkapkan pihaknya berkeyakinan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus Vina. Dimana, Pegi sedang berada di Bandung pada malam kejadian.

Hal itu berdasarkan keterangan orangtua, tetangga dan rekan-rekan Pegi Setiawan.

"Si Aep padahal di tahun 2016 waktu ditanya tidak mengenal, sekarang dia bilang mengenal. Keterangan palsu tujuh tahun ancamannya," kata Niko dalam tayangan Youtube TVOneNews.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved