Berita Lubuklinggau
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Lubuklinggau Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Polisi menangkap pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel dengan pura-pura menyamar sebagai pembeli.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel dengan pura-pura menyamar sebagai pembeli.
Dalam penyamaran ini Polisi menangkap Zainul Abidin (35 tahun) warga Dusun II Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Dari tangan pelaku Zainul, Polisi mengamankan satu plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika dengan berat kotor 10,52 gram.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba, Iptu Nopera Enam Jaya menyampaikan pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 Wib
"Pelaku ditangkap di Jalan Kali Kesik RT 01 Kelurahan Watrevang Kecamatan Lubuklinggau Timur I," kata Nopera pada wartawan, Jumat (7/6/2024)
Nopera menjelaskan kronologis pengungkapan bermula pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 17.00 Wib mendapat kabar adanya pengedar narkoba.
Kemudian dilakukan pemancingan setelah diketahui pelakunya Zainul Abidin, anggota di lapangan kemudian melakukan pembelian terselubung.
"Kemudian janjian di Jalan Kali Kesik RT 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pelaku datang langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu plastic yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 10,52 gram.
"Selanjutnya semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau guna dilakukan penyidikan," bebernya. (Joy)
Jalan Menuju Wisata Bukit Sulap Jadi Kampung Tertib Lalulintas, Diharapkan Bisa Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
Tampang Anak di Lubuklinggau Kerap Ancam Ibunya yang Lansia, Paksa Minta Uang untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Naik 200 Persen, Lubuklinggau Kini Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.