Berita Musi Rawas

Curiga Sawitnya Dicuri, Pria di Musi Rawas Kejar Warga Sambil Bawa Parang, Kini Ditangkap Polisi

Curiga kelapa sawit miliknya dicuri, pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel nekat kejar hingga acungkan parang ke seorang warga. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Kusmeri alias Kelot (45) warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas, Selasa, 14 Oktober 2025. Kelot sempat buron setelah mengejar warga menggunakan parang karena curiga sawitnya dicuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Curiga kelapa sawit miliknya dicuri, pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel nekat kejar hingga acungkan parang ke seorang warga. 

Akibat dia pun kini diamankan di Mapolres Musi Rawas.

Peristiwa itu dialami korban Amri (54) warga Dsn V Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas pada Senin, 30 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib.

Sedangkan pelakunya adalah Kusmeri alias Kelot (45) warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 03 Juli 2025.

Dijelaskan Kanit, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Kejadian bermula, saat pelaku mendatangi korban sambil menuduh korban mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Baca juga: Dilaporkan Warga Lewat Nomor Aduan, Pengedar Sabu di Musi Rawas Dibekuk Polisi, 14 Paket Disita

Tak lama kemudian, pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebilah parang.

Melihat hal tersebut, korban pun langsung berlari menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah warga.

"Saat korban masuk ke rumah warga, pelaku  sempat diadang oleh warga, sehingga aksi pelaku bisa dihentikan," ungkap Kanit.

Namun, korban yang merasa terancam dan merasa tidak senang, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut lanjut Kanit, penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas pun melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya, anggota pun mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku Kusmeri alias Kelot. Kemudian pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 Wib, anggota pun ke lokasi persembunyian pelaku. 

"Pelaku Kusmeri alias Kelot berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas," tegas Kanit. 

"Saat diamankan, pelaku tidak melalukan perlawanan dan selanjutnya pelaku dibawa ke polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kanit. 

Dari hasil pengakuannya, pelaku mengakui perbuatannya, di mana dia telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan pada Senin, 30 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved