Berita Palembang
Kirim File APK ke WA, Kakak Beradik di OKI Kuras Tabungan Korban Ratusan Juta, Ngaku Perwira Polisi
Kakak beradik tersebut ditangkap oleh atas kasus ilegal akses, menggunakan aplikasi whatsapp dan mengaku sebagai anggota polisi.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Ditambahkan Kapolrestabes, Palembang, dirinya berhimbaun masyarakat Palembang untuk tetap memasang password di HP nya, agar tidak menjadi korban.
"Dengan verifikasi dua langkah, ada di setiap pengaturan aplikasi. Seperti WhatsApp, e walet ," tutupnya.
Atas ulahnya pelaku dijerat pasal Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU no.1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU no 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, ancaman 12 penjara.
Sedangkan kedua tersangka baik Tono maupun Ariansyah mengaku sudah dua tahun melakukan aksi kejahatahan ini. Dan sudah mendapatkan uang Rp 200 juta.
"Bagaimana lagi pak. Sudah memang resiko, apalagi tidak ada pekerjaan. Ini pekerjaan utama kami," ungkapnya dengan kepada tertunduk malu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.