Berita Lubuklinggau

Dendam Karena Uang Sampah Rp 50 Ribu Tak Dibayar, Pria di Lubuklinggau Marah, Nyaris Bacok Tetangga

Gara-gara marah uang sampah tak dibayar, Untung Kelana (45 Tahun) warga kota Lubuklinggau Sumsel nyaris bacok tetangganya sendiri.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Polisi
Untung Kelana, pelaku saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Gara-gara marah uang sampah tak dibayar, Untung Kelana (45 Tahun) warga kota Lubuklinggau Sumsel nyaris bacok tetangganya sendiri.

Akibat ulahnya warga Jalan Kelapa RT 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 ini harus mendekam di sel tahanan.

Kini laki-laki berprofesi sebagai tukang sampah ini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur.

Kapolsek Lubuklinggau, AKP Sugito menyampaikan pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada korban.

"Pelaku nekat mendorong dan mengancam korban karena dendam uang sampah tak dibayar oleh korban," ungkap Sugito pada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Sugito menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan dari Erni (57) warga Jln. Beringin No. 20 RT. 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 bersama suaminya Zulkifly Idris pensiunan PNS Musi Rawas.

Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib ketika korban hendak menuju ke kebun dengan membawa peralatan berupa senjata tajam jenis parang (Golok) di dalam tas ransel diatas motornya.

Baca juga: Banjir Bandang di Lubuklinggau, Tiga Rumah Ambruk dan Ratusan Warga Terdampak

Baca juga: Pencarian Balita Hanyut di Lubuklinggau Terus Berlanjut, Tim SAR Terkendala Sampah Banjir Bandang

"Tiba-tiba pelaku melewati rumah korban dan tidak sengaja berpapasan dengan pelaku yang saat itu mengendarai motor," ungkapnya.

Karena sudah menyimpan sakit hati lama dengan korban, pelaku langsung turun dari sepedanya dan menagih uang sampah sebesar Rp. 50 ribu.

Namun, karena korban merasa tidak pernah merasa berutang dengan pelaku, sehingga korban tidak mau memberikan uang tersebut hingga akhirnya pelaku emosi dan mengambil senjata tajam jenis Celurit dari keranjang di sepedanya.

Pelaku mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban, pelaku mendorong badan korban hingga terjatuh ke tanah, lalu datanglah suami korban, namun pelaku malah mendorong suami korban hingga terjatuh ke lantai.

"Pelaku mengambil senjata tajam milik korban yang ada di dalam tas ransel dan menyimpannya di dalam keranjang sepeda pelaku, lalu pelaku masih emosi mengambil senjata tajam milik korban tersebut dan mengancungkan serta mengayunkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke arah korban," ungkapnya.

Akhirnya wargapun berdatangan dan mengamankan serta memegangi pelaku, namun pelaku pergi begitu saja hingga korbanpun merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Timur 1.

Setelah mendapat laporan Polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait dan mengamankan satu bilah senjata tajam jenis Parang (Golok) yang berhasil direbut oleh korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved