Berita Musi Rawas
Ibu Rumah Tangga di Musi Rawas Punya Bisnis Jual Narkoba, Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Kasur
Nurbaiti (42 tahun) ibu rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena menjalankan bisnis jual narkoba.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Nurbaiti (42 tahun) ibu rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena menjalankan bisnis jual narkoba.
Warga Desa Bumi Makmur SP.6 HTI Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Wanita yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut, diringkus di kediamannya pada Sabtu (01/06/2024) malam sekira pukul 21.00 Wib, lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Bahkan, dari bawah tempat tidurnya, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket ukuran kecil dengan berat 2,82 gram.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 39 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL," kata Kasat pada Senin (03/06/2024).
Baca juga: 321 Rumah Terdampak Banjir Bandang di Lubuklinggau, 3 Rumah Ambruk Hingga Bangunan Sekolah Rusak
Saat ini lanjut Kasat Narkoba, tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas dan kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak bening tanpa merk yang didalamnya terdapat 9 bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,82 gram.
Kemudian, 1 lembar tissue warna putih dan 1 buah pipet yang di potong miring (skop). Barang bukti tersebut, ditemukan polisi di bawah kasur di kamar rumah tersangka.
"Hasil interogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, yang sengaja disimpan oleh tersangka," ucap Kasat.
Penangkapan tersangka, bermula saat anggota mendapat informasi dari warga, bahwa ada terduga ibu-ibu warga SP.6 HTI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, yang menyimpan narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyidikan dan meluncur ke rumah terduga pelaku.
"Pas kami sampai di rumah tersangka, terlihat tersangka sedang berada di rumahnya. Kemudian, tak mau kehilangan jejak, anggota pun langsung melakukan penangkapan. Alhamdulillah tersangka berhasil di bekuk di kediamannya," ungkap Kasat.
Setelah berhasil menangkap tersangka, anggota pun melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti milik tersangka.
"Dari pengeledahan itu, kami menemukan barang bukti sabu dan sekop alat hisap sabu di bawah kasus tempat tidur tersangka," jelas Kasat.
Lama Tak Bisa Menanam Padi Karena Kekurangan Air, Petani Senang Bendungan Air Satan Mura Dikeringkan |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas Ciptodadi Musi Rawas, dr Erwan Kecelakaan Saat Mengendarai Motor |
![]() |
---|
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.